Advertisement

Pertokoan & Pusat Perbelanjaan Diklaim Patuh Aturan Pelonggaran PPKM

Yosef Leon
Rabu, 01 September 2021 - 08:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pertokoan & Pusat Perbelanjaan Diklaim Patuh Aturan Pelonggaran PPKM Ilustrasi. - ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota Jogja menyebut tingkat kepatuhan dan juga pengawasan terhadap pengunjung di sejumlah pusat pertokoan dan pusat perbelanjaan berjalan cukup optimal di masa pelonggaran PPKM di wilayah itu. Petugas belum mendapati adanya laporan dan juga temuan pelanggaran yang menonjol oleh para pengunjung maupun pengelola.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, Heroe Poerwadi mengatakan, ada sejumlah pusat perbelanjaan yang telah mulai buka di wilayah itu diantaranya yakni mal Malioboro, Jogjatronik, Galeria, dan Lippo mal. Dalam pelonggaran pembukaan itu, para pengelola mesti mengikuti regulasi yang ada antara lain waktu operasi mulai dari pukul 10.00-20.00 WIB, kapasitas maksimal 50 persen dan mewajibkan pengunjung dan pegawai menggunakan aplikasi Pedulilindungi.

Advertisement

Heroe menyebut pengawasan terhadap aturan itu masih dilaksanakan. Dia mengakui bahwa di awal pembukaan masih terdapat kesulitan dan kendala dalam penggunaan aplikasi Pedulilindungi, namun seiring berjalannya waktu pengelola dan juga pengunjung dinilainya sudah cukup sadar dalam menerapkan aturan dan juga protokol kesehatan.

"Sampai saat ini kita sudah lakukan monitoring ke sejumlah tempat dan itu sudah jalan semuanya, awal-awal yang soal aplikasi Pedulilindungi itu memang banyak yang belum siap dan semakin ke sini semuanya sudah jalan," katanya, Selasa (31/8/2021).

Heroe menambahkan bahwa, masyarakat di saat sekarang mesti sadar bahwa kebijakan yang diatur dalam pelonggaran itu telah bersifat nasional. Sehingga, publik maupun pengelola wajib mengikuti aturan itu. "Yang diperlukan itu sekarang adalah kesadaran kalau mau bepergian dan masuk ke fasilitas publik itu wajib kartu vaksin juga swab negatif untuk luar kota, kalau yang dalam kota cukup kartu vaksin," katanya.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Jogja, Rikardo PMW menyebut, di awal pelonggaran pembukaan pusat perbelanjaan petugas rutin melakukan pengawasan dan juga pantauan di tempat itu. Ia melihat bahwa kesadaran pengunjung sudah cukup baik. Selain itu, petugas juga terbantu dengan pengawasan yang dilakukan oleh pengelola.

"Kalau sekarang mungkin di waktu-waktu tertentu saja petugas mengecek apa ada yang masih melanggar atau pengelola yang belum maksimal pengawasannya. Tapi sejauh ini tidak ada yang terlalu signifikan pelanggarannya," ucap dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement