Advertisement

Yuk! Belajar Persandian Negara di Museum Sandi Kota Jogja

Sirojul Khafid
Minggu, 05 September 2021 - 12:17 WIB
Sunartono
Yuk! Belajar Persandian Negara di Museum Sandi Kota Jogja Gubernur DI. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama sejumlah tamu undangan melihat mesin sandi seusai peresmian Museum Sandi di Jalan Faridan M. Noto, Kotabaru, Yogyakarta, Rabu (29/01/2014). Museum ini menyimpan sejarah persandian Indonesia sejak zaman perjuangan hingg saat ini dengan koleksi berupa realia, replika, bahkan buku kode hingga Naskah Keputusan Presiden. Sebelumnya museum ini berada satu gedun - Harian Jogja/Desi Suryanto.

Advertisement

Harianjogja.com, GONDOKUSUMAN – Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Jogja memilih Museum Sandi, Kotabaru sebagai tujuan kegiatan Wajib Kunjung Museum tahun 2021. Program Wajib Kunjung Museum akan berlangsung dalam dua kegiatan.

Kegiatan pertama berupa pemutaran jejak sejarah Museum Sandi melalui Youtube Dinas Kebudayaan Kota Jogja pada Sabtu (4/9/2021). Adapun narasumber dalam pemutaran video yaitu Kepala Museum Sandi Setyo Budi Prabowo dan seorang saksi pendirian museum saat itu, Suwardjo. Kegiatan lain berupa virtual tour melalui instagram @dinaskebudayaankotajogja. Untuk informasi waktu penayangan virtual tour dapat dipantau melalui akun Instagram @dinaskebudayaankotajogja.

Advertisement

BACA JUGA : Di Tengah Pandemi, Museum Dituntut Beradaptasi

Museum Sandi berdiri pada tanggal 29 Juli 2008 menempati lantai dasar Museum Perjuangan. Sejak 29 Januari 2014, museum ini menempati lokasi baru di Kotabaru dan diresmikan oleh Mayor Jenderal TNI Dr. Djoko Setiadi serta Sri Sultan HB X. Museum Sandi menyimpan koleksi-koleksi yang berkaitan dengan kode dan sandi negara.

Menurut Kepala Disbud Kota Jogja, Yetti Martanti, kegiatan Wajib Kunjung Museum yang sudah masuk edisi kedua ini berupaya untuk memberikan informasi pada masyarakat, khususnya tentang keberagaman museum.

“Museum Sandi merupakan anggota Forum Museum Kota Jogja. Melalui produksi ini, kami berupaya untuk memberikan informasi seluas-luasnya mengenai Kotabaru sebagai kawasan pertama kali lahirnya sistem persandian negara. Kawasan ini menjadi tempat lahirnya Dinas Kode pada tahun 1946,” kata Yetti Martanti, Sabtu (4/9/2021).

Tidak hanya fokus pada koleksi-koleksi di Museum Sandi, pemutaran video dan virtual tour juga memperlihatkan sisi lain Kotabaru sebagai kawasan bersejarah. Adapula simulasi teknik menyadap informasi yang membawa pengunjung dalam suasana kerja Badan Siber dan Sandi Negara.

“Hal menarik yang ditampilkan adalah perubahan-perubahan lokasi Dinas Kode pada tahun 1940-an selama menempati kawasan Kotabaru. Belum banyak yang tahu bahwa kawasan ini menyimpan sejarah kelahiran persandian negara yang merekam informasi-informasi penting paska kemerdekaan dan Agresi Militer Belanda II di Jogja,” kata Yetti.

BACA JUGA : Festival Museum Jogja 2021, Upaya Jadikan Museum

Dengan adanya penyebarluasan informasi, harapannya masyarakat semakin mengenal Museum Sandi. Selain itu, upaya ini agar minat belajar sejarah dan kunjungan museum di masa sekarang serta tahun-tahun selanjutnya semakin meningkat.

Disbud Jogja secara rutin melaksanakan program Wajib Kunjung Museum setiap tahunnya. Sebelum masa pandemi, kegiatan Wajib Kunjung Museum berlangsung secara langsung dengan mengundang siswa-siswi sekolah untuk berkunjung ke museum-museum di Kota Jogja.

Di tahun ini, saat pandemi masih belum hilang, Disbud Kota Jogja selalu berupaya untuk berinovasi agar program Wajib Kunjung Museum dapat tetap berlangsung dan bisa dinikmati seluruh masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Polda Jateng Kantongi Calon Tersangka Dokter Pelaku Perundungan PPDS Undip

News
| Selasa, 15 Oktober 2024, 12:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Tempat Wisata Paling Populer di Thailand, Cek Daftarnya

Wisata
| Sabtu, 12 Oktober 2024, 13:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement