Advertisement
Belum Diganti Rugi, Beberapa Rumah Masih Berdiri di Lahan Tol Jogja-Solo
Ilustrasi - JIBI/Bisnis.com/Himawan L Nugraha
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dua rumah masih berdiri di lahan yang akan diubah jadi Tol Jogja-Solo. Rumah tersebut berdiri di atas tanah kas desa (TKD) yang belum diganti rugi.
Dukuh Kadirojo 2 Purwomartani, Kalasan, Petrus Budi Santos, mengatakan hampir semua rumah yang terdampak pembangunan jalan tol Jogja-Solo sudah dibongkar oleh pemiliknya. Hanya ada dua bangunan rumah yang memang belum dibongkar. Kedua rumah tersebut berdiri di atas lahan TKD.
Advertisement
BACA JUGA: Dikira Bantal, Bulus 20 Kg Ditemukan di Bekas Embung Dekat Saluran Air Kuno
Budi menjelaskan sampai saat ini untuk TKD belum mendapat pembayaran uang ganti kerugian. "Untuk TKD memang belum dapat pembayaran uang ganti kerugian, termasuk (bangunan) yang menyewa atau menempati lahan TKD tersebut," katanya.
Budi pun meminta agar warga yang menempati lahan TKD untuk bersabar. "Kami minta untuk tetap tinggal, tidak bongkar rumah sebelum dibayar. Semoga mereka bisa bersabar," katanya.
Ia juga mendesak agar panitia pengadaan seperti BPN dan PPK untuk mengupayakan pembayaran secepatnya kepada warga terdampak yang menempati TKD. Hal ini bertujuan untuk menjaga psikologis mereka. "Kami akan mencarikan TKD atau lahan lungguh lainnya sebagai pengganti," katanya.
Di Kadirojo 2, terdapat 82 bidang terdampak Tol Jogja Solo. Mayoritas lahan terdampak berupa area persawahan. Di lokasi lahan terdampak, mayoritas rumah sudah rata dengan tanah. Bahkan ada sebuah bangunan yang sedang dalam proses pembongkaran menggunakan alat berat.
Beberapa deret rumah semi permanen yang masih berdiri. Tidak hanya rumah, lahan yang sebelumnya menjadi area persawahan juga sudah rata dengan tanah.
Kepala Bidang Pengadaan Tanah BPN Kanwil DIY Margaretha Elya Lim Putraningtyas mengakui lahan TKD belum diganti pembayaran uang ganti kerugian (UGK), termasuk bangunan yang berada di atas lahan tersebut. Pembayaran akan dilakukan jika seluruh persyaratan untuk pembebasan lahan TKD sudah terpenuhi.
"Untuk pelepasan hak atas TKD harus diproses dulu izinnya," kata Ely singkat.
BACA JUGA: Presiden Guinea Digulingkan Setelah Amendemen Jabatan Presiden Jadi 3 Periode
Terpisah, Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Galih Alfandi mengatakan saat ini proses land clearing masih berlanjut di Purwomartani. Pembersihan lahan ini dilakukan lebih cepat dari yang direncanakan agar kegiatan konstruksi bisa segera dilaksanakan.
"Kami masih terus menyelesaikan proses pembebasan lahan. Untuk uang ganti kerugian warga Kadirojo 1 dan Cupuwatu 2, tinggal menunggu persetujuan dari LMAN. Surat Perintah Pembayaran kepada LMAN sudah kami sampaikan," kata Galih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus KSPN Malioboro ke Pantai Parangtritis Senin 16 Maret 2026
- Ribuan Perantau Tiba di Terminal Semin Gunungkidul, Disambut Bupati
- DPC PPP Bantul Santuni Anak Yatim dan Perkuat Konsolidasi Organisasi
- Puncak Mudik Tol Jogja-Solo 18 Maret, 17.000 Kendaraan Bakal Melintas
- Polda DIY Siagakan di GT Purwomartani, Antisipasi Antrean Mengular
Advertisement
Advertisement








