Kadin dan UGM Jalin Kerja Sama
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menjalin sinergi dengan Perguruan Tinggi.
Pengunjung sedang bermain di kawasan Pantai Kukup, Kalurahan Kemadang, Tanjungsari, Jumat (14/5/2021)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pariwisata (Dinpar) Gunungkidul masih menunggu apakah destinasi wisata bisa diuji coba untuk dibuka setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DIY turun level menjadi 3.
Sekretaris Dinpar Gunungkidul, Hary Sukmono, mengatakan Gunungkidul masih menunggu petunjuk dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi dan Kreatif (Kemenparekraf) terkait dengan kapan objek wisata bisa diuji coba untuk dibuka.
“Sementara ini kami masih menutup dulu destinasi wisata. Masih menunggu informasi atau keputusan yang diatur Kemenparekraf untuk wilayah yang masuk PPKM level 3,” ujar Hary, Selasa (7/9/2021).
Jika nantinya destinasi wisata dapat kembali buka, ada aturan-aturan yang harus dipenuhi mengacu instruksi Mendagri. Misalnya, kepastian penerapan protokol kesehatan yang ketat dan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk mengetahui pengunjung dan pengelola wisata.
Selain itu, anak di bawah 12 tahun dilarang memasuki destinasi wisata. “Kami harap pelaku wisata dapat bersabar menunggu keputusan, termasuk para wisatawan kami harap sabar juga,” ucapnya.
Sebelumnya, melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perpanjangan PPKM di Jawa Bali hingga Senin (13/9).
Luhut juga mengatakan DIY telah turun level dari level 4 ke level 3. Ia juga menyinggung 20 tempat wisata di daerah PPKM Level 3 akan dilakukan uji coba pembukaan. Uji coba pembukaan itu akan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi aplikasi PeduliLindungi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menjalin sinergi dengan Perguruan Tinggi.
Polemik ibadah di Bantul dimediasi polisi. Sultan minta warga jaga toleransi dan tidak terprovokasi isu.
Mahkamah Agung kurangi vonis Zaini Arony jadi 5 tahun penjara dalam kasus korupsi LCC. Ini rincian amar putusan kasasi.
DPRD Jogja soroti klitih yang berulang. Pemkot diminta kaji akar masalah remaja, tak hanya penindakan hukum.
Daftar lokasi Salat Iduladha 1447 H Muhammadiyah DIY tersebar di ribuan titik. Cek sebagian lokasi di Bantul, Sleman, dan Jogja.
Sedikitnya tiga posko anti kejahatan jalanan di Kapanewon Bambanglipuro dibentuk sebagai upaya menekan aksi kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan atau kliti