Tiket Ludes 15 Menit, MJM 2026 Siap Dongkrak Wisata Jogja
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Maling elpiji dan handphone diringkus polisi. Pria yang beraksi sendiri ini berhasil menggondol puluhan tabung elpiji berbagai ukuran. Aksi pencurian itu terekam CCTV milik korban.
Kanit Reskrim Polsek Sleman, Iptu Eko Haryanto, menjelaskan pelaku adalah T, laki-laki 54 tahun warga Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Sleman. “Pengungkapan pencurian gas berawal dari keterangan pelaku yang telah mencuri handphone,” ujarnya, Jumat (10/9/2021).
BACA JUGA: Korupsi JJLS di Gunungkidul: Lurah Karangawen Beralasan Cari Ketenangan
Pelaku ditangkap sepekan yang lalu, sekira pukul 18.00 WIB di rumahnya. T ditangkap seusai mencuri sebuah handphone. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita handphone dan sebilah parang yang diduga digunakan T untuk menyerang korbannya jika aksi pencuriannya ketahuan.
Saat pemeriksaan di lokasi penangkapan, polisi menemukan sebanyak 21 tabung elpiji ukuran 3 kg dan dua tabung elpiji ukuran 5,5 kg. T mengaku selain mencuri handphone juga telah mencuri elpiji.
Pengakuan ini dikuatkan dengan adanya laporan polisi beberapa waktu sebelumnya tentang pencurian gas elpiji. Kejadian ini dilaporkan oleh Supri Purwanto, yang menjalankan usaha pangkalan elpiji di rumahnya di Kalurahan Triharjo, Kapanewon Sleman.
Pencurian itu berlangsung sekira pukul 02.00 WIB. Kejadian ini diketahui oleh korban sekira pukul 04.00 WIB, saat korban hendak Salat Subuh. Waktu itu, ia mendapati CCTV yang merekam ruangan tempat penyimpanan tabung gas 3 kg mati.
Merasa curiga, korban langsung mengecek kondisi tabung gas 3 kg, menghitung jumlahnya dan mendapati telah hilang sebanyak 14 tabung. Korban pun mencoba melihat rekaman CCTV dan memutar rekaman bagian sebelum CCTV mati. Dalam rekaman tersebut, ternyata masih terlihat pelaku saat melancarkan aksinya.
Korban pun langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Sleman. Atas perbuatannya, T disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas empat tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Sekitar 1.500 pendaki telah registrasi melalui jalur Cemoro Sewu untuk mengikuti upacara HUT RI ke-81 di Gunung Lawu.
Polda Metro Jaya menyiapkan 27 kantong parkir di Monas, GBK, Kemayoran-Ancol saat perayaan HUT ke-81 RI pada 17 Agustus 2026.
Harga emas dunia diproyeksikan menguat pekan depan. Emas diperkirakan bergerak US$4.186-US$4.572 per troy ounce.
Karhutla Gunung Bromo telah dipadamkan, tetapi tim gabungan tetap siaga mengantisipasi bara dan titik asap baru di kawasan tersebut.
RSUD Manggarai rusak akibat gempa M7,7. BNPB menyiapkan rumah sakit lapangan di Stadion Golo Dukal untuk menjaga layanan kesehatan.