Advertisement
Korupsi JJLS di Gunungkidul: Lurah Karangawen Beralasan Cari Ketenangan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kepolisian masih mendalami dugaan korupsi yang melibatkan Lurah Karangawen, Girisubo, nonaktif Roji Suyanta. Kasus tersebut melibatkan Rp5,2 miliar uang ganti rugi Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).
Kapolres Gunungkidul AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Sementara, Roji sempat berpindah-pindah di Jawa dan Kalimantan, sebelum akhirnya menyerahkan diri pada Rabu (8/9/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Diduga Ambil Uang Ganti Rugi JJLS, Lurah Karangawen Gunungkidul Buron
Pemeriksaan terus dilakukan termasuk terhadap uang yang seharusnya masuk ke rekening Kalurahan Karangawen, namun masuk ke rekening pribadi.
“Sudah menyerahkan diri pukul 21.00 WIB Rabu (8/9/2021). Saat ini masih proses pemeriksaan. Nanti akan kami sampaikan ke rekan media, apakah pelakunya satu atau bertambah. Tunggu pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Aditya, Kamis (9/9/2021).
Kanit Tipikor Polres Gunungkidul Iptu Wawan Anggoro mengatakan setidaknya sudah ada 13 saksi yang dimintai keterangan.
Roji saat menyerahkan diri mengaku tidak berniat kabur, tetapi hanya mencari ketenangan. Ia mengaku tertekan dengan kasus ini. “Saya tidak melarikan diri, saya laki-laki. Saya menenangkan diri dulu. Saya khawatir jika tidak menenangkan diri, jawaban saya takut salah,” ujar pria yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement