Advertisement
Korupsi JJLS di Gunungkidul: Lurah Karangawen Beralasan Cari Ketenangan

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kepolisian masih mendalami dugaan korupsi yang melibatkan Lurah Karangawen, Girisubo, nonaktif Roji Suyanta. Kasus tersebut melibatkan Rp5,2 miliar uang ganti rugi Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).
Kapolres Gunungkidul AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Sementara, Roji sempat berpindah-pindah di Jawa dan Kalimantan, sebelum akhirnya menyerahkan diri pada Rabu (8/9/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Diduga Ambil Uang Ganti Rugi JJLS, Lurah Karangawen Gunungkidul Buron
Pemeriksaan terus dilakukan termasuk terhadap uang yang seharusnya masuk ke rekening Kalurahan Karangawen, namun masuk ke rekening pribadi.
“Sudah menyerahkan diri pukul 21.00 WIB Rabu (8/9/2021). Saat ini masih proses pemeriksaan. Nanti akan kami sampaikan ke rekan media, apakah pelakunya satu atau bertambah. Tunggu pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Aditya, Kamis (9/9/2021).
Kanit Tipikor Polres Gunungkidul Iptu Wawan Anggoro mengatakan setidaknya sudah ada 13 saksi yang dimintai keterangan.
Roji saat menyerahkan diri mengaku tidak berniat kabur, tetapi hanya mencari ketenangan. Ia mengaku tertekan dengan kasus ini. “Saya tidak melarikan diri, saya laki-laki. Saya menenangkan diri dulu. Saya khawatir jika tidak menenangkan diri, jawaban saya takut salah,” ujar pria yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jawara di Gelora Taekwondo Indonesia Championship 2025, Mahasiswa UMBY Raih 15 Medali
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement
Advertisement