Advertisement
Pengelola Pinus Sari Mangunan Berharap Anak di Bawah 12 Tahun Bisa Ikut Masuk Objek Wisata

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah mulai menggelar uji coba pembukaan tempat wisata, salah satu Pinus Sari, Mangunan, Dlingo, Bantul. Pengelola destinasi wisata ini berharap anank usia di bawah 12 tahun bisa ikut masuk.
Pengelola Pinus Sari, Mangunan, Dlingo berharap agar pemerintah pusat merevisi kebijakan melarang anak di bawah umur 12 tahun masuk objek wisata. Sebab, kebijakan melarang anak di bawah umur 12 tahun justru akan mempersulit pelaksanaan pembukaan objek wisata.
Advertisement
BACA JUGA : 3 Tempat Wisata di DIY Resmi Dibuka, Siapkan 2 Aplikasi Ini Jika Ingin Berkunjung!
Pengelola Pinus Sari, Mangunan, Dlingo, Anang Suhendri mengatakan pihaknya akan mengalami kesulitan dalam menerapkan kebijakan melarang anak di bawah umur 12 tahun masuk objek wisata. Mengingat kebanyakan pengunjung selalu datang bersama keluarga dan jika ada salah satu anggota keluarga yang tidak boleh masuk maka mereka memilih tidak jadi berwisata.
"Kami berharap ada kebijakan tertentu. Anak di bawah 12 tahun boleh masuk ke tempat kami. Jika anak mereka tidak boleh masuk, orang tua mereka pasti tidak mau masuk juga," katanya, Selasa (14/9/2021).
Kepala Bidang Destinasi Wisata Dispar DIY Kurniawan mengatakan akan berkoordinasi dengan pengelola objek wisata terkait dengan keinginan agar anak dibawah 12 tahun boleh masuk.
BACA JUGA : Susah Sinyal Jadi Kendala Uji Coba Pembukaan Objek Wisata di Bantul
"Mungkin nanti di parkiran di-screening dulu, difilter di depan mana yang boleh masuk dan tidak," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Petugas Evakuasi Ular Sanca di Saluran Air Disbud Kulonprogo
- Atap Kios Pasar Semin Ambruk dan 30 Rumah di Gunungkidul Rusak
- Siswa SD Wonosari Tenggelam di Sungai Kamal Saat Kegiatan Pramuka
- Suryatmajan Dorong Warga Olah Sampah Mandiri lewat Program Mas Jos
- Satpol PP Bantul Razia Rumah Pijat Tak Berizin
Advertisement
Advertisement