Advertisement
Mutasi dan Balik Nama Kendaraan di DIY Tidak Perlu Bawa Berkas
Suasana sosialisasi digitalisasi ranmor di Diroktorat Lalu Lintas Polda DIY, Jumat (17/9/2021)-Harian Jogja - Ujang Hasanudin
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-DIY menjadi salah satu pilot project dalam penerapan digitalisasi regisrasi kendaraan bermotor (Ranmor). Dengan digitalisasi ranmor polisi tidak perlu lagi ribet menyimpan banyak berkas.
Selain itu ke depannya pelayanan kepada masyarakat juga lebih mudah, seperti mutasi kendaraan atau alih balik nama pemilik kendaraan tidak perlu lagi membawa berkas. Melainkan cukup lewat aplikasi dan tidak perlu bolak balik antarsamsat atau polres.
Advertisement
“Tidak hanya registrasi kendaraan baru mungkin pada saat mutasi, pemblokiran dan sebagainya harapan kami semuanya bisa dilakukan secara digital sehingga dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat, sehingga pelayanan tetap prima dan dapat dipertanggung jawabkan” kata Kepala Subdit BPKB Korlantas Polri, Komisaris Besar Polisi Indra Darmawan, seusai sosialisasi digitalisasi ranmor di Diroktorat Lalu Lintas Polda DIY, Jumat (17/9/2021).
Indra mengatakan dengan arsip digital kendaraan bermotor lebih mempercepat dalam memberikan pelayanan khususnya bidang regsitarsi kendaraan bermotor, serta pelayanan lainnya yang berkaitan dengan kendaraan bermotor. DIY dipilih menjadi salah satu pilot project dalam penerapan digitalisasi ranmor karena secara infrastruktur dan jaringan sudah mendukung. Selain DIY, proyek serupa juga diterapkan di Polres Cimahi dan Polresta Solo.
BACA JUGA: Mario Suryo Aji Siap Tampil Gemilang di CEV San Marino
Pihaknya menargetkan digitalisasi registrasi ranmor segera beroperasi pada pertengahan Oktober mendatang. Saat ini sampai awal Oktober masih dalam proses pelatihan, penyiapan alat, dan aplikasinya. Indra berharap pada 2022 nanti makin banyak wilayah yang menerapkan digitalisasi registrasi kendaraan bermotor.
“Ini baru sebatas sosialisasi, sebentar lagi alat dan aplikasi segera turun untuk memfasilitasi di jajaran Ditlantas Polda DIY,” kata Indra. Lebih lanjut Indra juga mengatakan dengan adanya digitalisasi registrasi ranmor akan mengurangi pembiayaan bagi petugas untuk penyediaan gudang penyimpanan berkas, “Nanti tidak ada lagi gudang penyimpanan berkas karena semuanya sudah dalam bentuk digital,” ucap Indra.
Konsultan IT, Daruhito Anggoyoyakti mengatakan untuk tahap awal inovasi tersebut baru fokus pada layanan registrasi kepemilikan kendaraan bermotor berikut surat-suratnya agar terjaga keamanannya bencana alam maupun bencana kebakaran serta kelalaian manusia yang rawan merusak arsip. Untuk keamanan arsip maka perlu didigitalisasi.
Ke depan layanan tersebut juga akan dikembangkan segingga bisa menjangkau layanan lainnya seperti mutasi dan balik nama serta pemblokiran kendaraan bermotor. “Bahkan tidak menutup kemungkinan inovasi tersebut bisa diintegrasikan dengan intansi ain sehingga mempermudah masyarakat,” ucap Daruhito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Larangan Parkir Bus Senopati Picu Keresahan Juru Parkir
Advertisement
Advertisement








