Advertisement
Mutasi dan Balik Nama Kendaraan di DIY Tidak Perlu Bawa Berkas

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-DIY menjadi salah satu pilot project dalam penerapan digitalisasi regisrasi kendaraan bermotor (Ranmor). Dengan digitalisasi ranmor polisi tidak perlu lagi ribet menyimpan banyak berkas.
Selain itu ke depannya pelayanan kepada masyarakat juga lebih mudah, seperti mutasi kendaraan atau alih balik nama pemilik kendaraan tidak perlu lagi membawa berkas. Melainkan cukup lewat aplikasi dan tidak perlu bolak balik antarsamsat atau polres.
Advertisement
“Tidak hanya registrasi kendaraan baru mungkin pada saat mutasi, pemblokiran dan sebagainya harapan kami semuanya bisa dilakukan secara digital sehingga dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat, sehingga pelayanan tetap prima dan dapat dipertanggung jawabkan” kata Kepala Subdit BPKB Korlantas Polri, Komisaris Besar Polisi Indra Darmawan, seusai sosialisasi digitalisasi ranmor di Diroktorat Lalu Lintas Polda DIY, Jumat (17/9/2021).
Indra mengatakan dengan arsip digital kendaraan bermotor lebih mempercepat dalam memberikan pelayanan khususnya bidang regsitarsi kendaraan bermotor, serta pelayanan lainnya yang berkaitan dengan kendaraan bermotor. DIY dipilih menjadi salah satu pilot project dalam penerapan digitalisasi ranmor karena secara infrastruktur dan jaringan sudah mendukung. Selain DIY, proyek serupa juga diterapkan di Polres Cimahi dan Polresta Solo.
BACA JUGA: Mario Suryo Aji Siap Tampil Gemilang di CEV San Marino
Pihaknya menargetkan digitalisasi registrasi ranmor segera beroperasi pada pertengahan Oktober mendatang. Saat ini sampai awal Oktober masih dalam proses pelatihan, penyiapan alat, dan aplikasinya. Indra berharap pada 2022 nanti makin banyak wilayah yang menerapkan digitalisasi registrasi kendaraan bermotor.
“Ini baru sebatas sosialisasi, sebentar lagi alat dan aplikasi segera turun untuk memfasilitasi di jajaran Ditlantas Polda DIY,” kata Indra. Lebih lanjut Indra juga mengatakan dengan adanya digitalisasi registrasi ranmor akan mengurangi pembiayaan bagi petugas untuk penyediaan gudang penyimpanan berkas, “Nanti tidak ada lagi gudang penyimpanan berkas karena semuanya sudah dalam bentuk digital,” ucap Indra.
Konsultan IT, Daruhito Anggoyoyakti mengatakan untuk tahap awal inovasi tersebut baru fokus pada layanan registrasi kepemilikan kendaraan bermotor berikut surat-suratnya agar terjaga keamanannya bencana alam maupun bencana kebakaran serta kelalaian manusia yang rawan merusak arsip. Untuk keamanan arsip maka perlu didigitalisasi.
Ke depan layanan tersebut juga akan dikembangkan segingga bisa menjangkau layanan lainnya seperti mutasi dan balik nama serta pemblokiran kendaraan bermotor. “Bahkan tidak menutup kemungkinan inovasi tersebut bisa diintegrasikan dengan intansi ain sehingga mempermudah masyarakat,” ucap Daruhito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pembangunan Sekolah Rakyat Ditargetkan Rampung Sebanyak 135 Lokasi pada 2026
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
- Luncurkan SPPG di Tridadi Sleman, Menko Muhaimin Ungkap Efek Berantai Bagi Masyarakat
- Produk UMKM Kota Jogja Diminati Peserta Munas VII APEKSI 2025
- Investasi di Sektor Utara Gunungkidul Bakal Digenjot
- Polisi Menangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Ojol Pengantar Makanan di Pintu Masuk UGM
Advertisement