Advertisement

Kelurahan Suryatmajan Jogja Resmi Memiliki Jaga Warga

Ujang Hasanudin
Minggu, 19 September 2021 - 07:47 WIB
Budi Cahyana
Kelurahan Suryatmajan Jogja Resmi Memiliki Jaga Warga Kelompok Jaga Warga Kelurahan Suryatmajan, saat dikukuhkan oleh Mantri Pamong Praja Danurejan, Bambang Endro Wibowo, Minggu (12/9/2021) lalu. - Istimewa/Dok.Lurah Suryatmajan

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Kelurahan Suryatmajan, Kemantren Danurejan, Jogja resmi, memiliki kelompok Jaga Warga. Kelompok Jaga Warga di kelurahan tersebut dikukuhkan oleh Mantri Pamong Praja Danurejan, Bambang Endro Wibowo di halaman Realino Jl. Mataram pada 12 September lalu. Pengukuhan ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK) oleh ketua pengurus Jaga Warga tiap kampung.

“Pengukuhan Jaga Warga ini merupakan realisasi dan pengaplikasian dari Peraturan Gubernur DIY Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Kelompok Jaga Warga,” kata Lurah Suryatmajan, Weda Satriya Negara, Sabtu (18/9/2021).

Advertisement

Weda mengatakan ada kelompok Jaga Warga di enam kampung dengan jumlah personel masing-masing kampung sebanyak 25 orang. Menurut dia, kelompok Jaga Warga dibuat dalam upaya menjaga keamanan, ketenteraman, ketertiban dan kesejahteraan serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat.

“Keamanan dan ketenteraman masyarakat bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat, sehingga keberadaan jaga warga di masyarakat akan membantu tugas pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Weda.

Selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, kata Weda, kelompok Jaga Warga saat ini memiliki tugas tambahan, yakni penanganan Covid-19. Operasional Jaga Warga dalam penanganan Covid-19 menggunakan dana keistimewaan (Danais) yang akan diajukan ke Pemda DIY melalui Satuan Polisi Pamong Praja. Bentuk bantuan yang diajukan adalah peralatan atau sarana dan prasarana pendukung operasional penanganan Covid-19 serta sembako bagi warga yang menjalani isolasi mandiri.

Bambang Endri Wibowo berharap keberadaan Jaga Warga dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan situasi kondusif dan dapat membangkitkan kepedulian bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban yang ada di masyarakat terutama di masa pandemi Covid-19.

“Adanya kelompok jaga warga akan menumbuhkan semangat kebersamaan dan gotong-royong antarwarga, jadi tidak hanya menciptakan rasa aman, nyaman, tertib tetapi bagaimana semangat gotong-royong itu bisa kamkli bangkitkan,” kata Bambang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit

News
| Kamis, 25 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement