Advertisement

Promo November

Pengelola Objek Wisata di DIY Keberatan dengan Aturan Ganjil Genap

Yosef Leon
Senin, 20 September 2021 - 11:07 WIB
Bhekti Suryani
Pengelola Objek Wisata di DIY Keberatan dengan Aturan Ganjil Genap Suasana di GL Zoo saat uji coba operasional wisata di masa PPKM level 3 dan pemberlakuan aturan ganjil genap, Minggu (19/9 - 2021). Terlihat kendaraan bernomor polisi genap tetap masuk dan pos penjagaan polisi kosong di sekitar lokasi/Harian Jogja / Yosef Leon

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Objek wisata uji coba yang diperbolehkan operasional di masa PPKM level 3 mengaku keberatan dengan wacana pemberlakuan ganjil genap kendaraan bermotor dan pengunjung di akhir pekan. Aturan ini sebelumnya telah diturunkan Mendagri ke sejumlah daerah, namun Pemkot Jogja mengaku belum menerapkan karena masih dalam tahap kajian.

Pemberlakuan aturan ganjil genap bagi wisatawan bertujuan untuk mengurangi lonjakan wisata di masa PPKM ini demi penanggulangan Covid-19. Aturan akan mengikuti ketentuan tanggal yang berlaku di hari itu dan disesuaikan dengan pelat kendaraan pengunjung.

Advertisement

Manajemen GL Zoo sebagai salah satu dari tiga destinasi wisata uji coba di DIY mengaku tetap bakal mengikuti aturan itu jika diterapkan. Hanya saja, kurang lebih sepekan uji coba wisata pengunjung yang bervakansi ke GL Zoo disebut sangat minim. Hal ini dikarenakan banyaknya wisatawan yang tidak lolos saat memindai aplikasi Pedulilindungi sebagai syarat masuk ke tempat wisata.

"Pihak manajemen menyerahkan kebijakan ganjil genap kepada pihak yang berwenang. Namun, seharusnya kebijakan itu diterapkan di objek-objek wisata yang vital saja. Yang tidak menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Kalau di GL Zoo kan sudah menyaring pengunjung secara otomatis dengan QR code PeduliLindungi," kata Manajer Pemasaran GL Zoo, Yosi Hermawan, Senin (20/9).

Yosi mengatakan, kurang lebih sepekan uji coba pembukaan destinasi wisata di masa PPKM level 4 sedikitnya 75 persen pengunjung ke GL Zoo Jogja ditolak. Penolakan ini karena wisatawan tidak memenuhi sejumlah syarat saat dipindai melalui aplikasi Pedulilindungi. Hal ini pun berimbas pada sepinya jumlah pengunjung ke kebun binatang tersebut.

“Rata-rata pengunjung yang bawa anak di bawah usia 12 tahun atau belum divaksin merasa keberatan karena tidak boleh masuk,” kata Yossi.

Pihaknya berharap ada solusi dari pemerintah ketika GL Zoo dan dua destinasi wisata lain di DIY sudah dibolehkan beroperasi kembali saat PPKM level 3 ini, mengingat segmentasi wisata yang berbeda diantara ketiganya. "Karena segmentasi pariwisata rata-rata didominasi kalangan keluarga. Kita berharap ada kebijakan dari pemerintah pusat yang sama-sama menguntungkan, baik untuk destinasi maupun pelaku pariwisata," ucap Yosi.

Dia menambahkan, kewajiban memindai wisatawan menggunakan aplikasi PeduliLindungi itu menjadikan jumlah pengunjung yang bisa masuk rata-rata hanya 25 persen saja. "Yang 75 persen tidak bisa masuk karena bawa anak kecil yang belum menjalani vaksinasi Covid-19,” ungkapnya.

Kebun binatang terbesar di Jateng dan DIY ini telah resmi beroperasi kembali pada Selasa pekan lalu setelah sehari sebelumnya sempat uji coba pembukaan dengan hanya dikunjungi 34 wisatawan. Calon pengunjung lainya ditolak masuk karena membawa anak di bawah usia 12 tahun.

Jumlah pengunjung yang boleh masuk di GL Zoo pada Minggu (19/9/2021) laku pun tercatat hanya 130 orang dan yang terpaksa balik kanan karena membawa anak kecil mencapai 607 orang.

Wisatawan yang ditolak masuk itu tak hanya dari Jogja saja, melainkan ada yang datang dari luar kota seperti Cirebon, Bandung, Kediri, Solo, dan wilayah Jateng lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Sita Rp7 Miliar dari OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

News
| Senin, 25 November 2024, 06:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement