Advertisement

Polda DIY Gelar Operasi Patuh Progo 14 Hari

Lugas Subarkah
Senin, 20 September 2021 - 16:27 WIB
Budi Cahyana
Polda DIY Gelar Operasi Patuh Progo 14 Hari Sejumlah personel Polda DIY yang terlibat dalam Operasi Patuh Progo 2021 mengikuti apel di halaman Polda DIY, Senin (20/9/2021). - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 980 personel Polda DIY akan dilibatkan dalam Operasi Patuh Progo 2021 selama 14 hari ke depan. Untuk menyiapkan para personel yang terlibat, Polda DIY mengadakan apel Operasi Patuh Progo di halaman Polda DIY, Senin (20/9/2021).

Kapolda DIY Irjen Pol, Asep Suhendar, memimpin apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Progo iniDalam arahannya, ia menyampaikan Operasi Patuh Progo digelar selama 14 hari yakni pada 20 September hingga 3 Oktober dengan melibatkan 980 personel Polda DIY dan jajaran.

Advertisement

Operasi Patuh Progo 2021 ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan mendisiplin masyarakat dalam hal tertib berlalu lintas. Kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan upaya persuasifm artinya mengedepankan upaya preventif, preemtif, dan edukasi.

Pendisiplinan protokol kesehatan merupakan hal baru dalam kegiatan ganjil genap di tempat wisata yang sudah ditentukan oleh pemerintah. “Jangan sampai kegiatan wisata atau kegiatan masyarakat malah menambah jumlah kasus positif atau merubah PPKM [Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat] level 3 menjadi level 4,” ujarnya.

Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi, menuturkan operasi ini mengiringi upaya pemerintah dalam mengendalikan covid-19.

“Selain itu juga ada pembatasan ganjil genap di daerah wisata yang sudah ditentukan oleh pemerintah dan sudah dimulai dari minggu lalu. Daerah wisatanya adalah Tebing Breksi, Gembira Loka, dan Hutan Pinus Mangunan,” katanya.

Pencegahan penyebaran Covid-19 dan upaya penurunan level PPKM di setiap polda merupakan salah satu dari konsep yang diusung pada operasi Patuh Progo kali ini. Tindakan yang diberikan juga akan disesuaikan dengan kondisi Covid-19 sekarang.

Selama operasi, tidak ada razia terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran. Sejak Sabtu dan Minggu (18-19/9/2021) Polda DIY dan jajaran menerapkan ganjil genap nomor kendaraan pada 3 daerah wisata berdasarkan instruksi Mendagri No. 42/2021 untuk mencegah banyaknya kunjungan wisata.

“Harapan kami masyarakat mampu memahami dan mematuhi sehingga ketika uji coba ini berhasil banyak tempat wisata yang turut dibuka dan masyarakat dapat kembali berkunjung ke tempat wisata. Untuk evaluasi kegiatan uji coba minggu lalu cukup berjalan dengan lancar. Tak ada kegiatan-kegiatan yang menonjol serta masyarakat mampu memenuhi aturan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement