Advertisement
Dua Pemuda Jual Gadis di Bawah Umur Jogja Jadi Pelayan Seks

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—D, 21, dan S, 27, dua pemuda dari Banjarnegara, Jawa Tengah menjual seorang gadis di bawah umur kepada pria hidung belang. Keduanya mengiming-imingigadis itu sebuah pekerjaan di rumah makan, tetapi kemudian menjadikannya sebagai pelayan seks yang ditawarkan melalui aplikasi kencan. Keduanya kini telah dibekuk aparat kepolisian.
Kasatreskrim Polresta Jogja, Kompol Riko Sanjaya mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan ibu korban belum lama ini. Ibu gadis itu melaporkan anaknya yang awalnya ditawari pekerjaan di sebuah rumah makan. Namun, si anak gadis malah disuruh melayani nafsu para pria hidung belang. Polisi pun kemudian mengembangkan kasus ini.
Advertisement
BACA JUGA: Tengkorak & Kerangka Seperti dalam Posisi Ritual Tapa Pendem Ditemukan di Pantai Parangkusumo
"Kedua tersangka menawarkan pekerjaan itu pada awal September lalu kepada korban. Namun ternyata malah korban yang masih di bawah umur ini terlibat dan menjadi korban dalam tindak pidana eksploitasi seksual," ungkap Riko, Selasa (21/9/2021).
Polisi meringkus D dan S pada 8 September lalu. Para tersangka mengaku menawarkan korban lewat aplikasi kencan. Transaksi seks yang dipaksakan oleh kedua tersangka kepada korban dilakukan di sebuah hotel di kawasan Mantrijeron. Korban dipaksa untuk memuaskan nafsu para pria hidung belang itu sejak 3 hingga 7 September 2021.
"Korban juga mengatakan bahwa sudah 10 kali dipaksa untuk melayani. Tarifnya antara Rp350.000 sampai Rp1 juta. Uangnya dipakai untuk bayar hotel sama kebutuhan makan dan minum oleh para tersangka, sama sisanya rencana untuk beli ponsel," jelas Riko.
Dari kasus tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel milik kedua tersangka, uang tunai senilai Rp185.000, serta satu kartu ATM. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 88 Juncto Pasal 76I UU No. 35 Th 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Th 2002 Tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pembangunan Sekolah Rakyat Ditargetkan Rampung Sebanyak 135 Lokasi pada 2026
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
- Luncurkan SPPG di Tridadi Sleman, Menko Muhaimin Ungkap Efek Berantai Bagi Masyarakat
- Produk UMKM Kota Jogja Diminati Peserta Munas VII APEKSI 2025
- Investasi di Sektor Utara Gunungkidul Bakal Digenjot
- Polisi Menangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Ojol Pengantar Makanan di Pintu Masuk UGM
Advertisement