Kebakaran Lereng Lawu Tewaskan Anak Rusa, Elang Ular Bido Terancam
Kebakaran hutan pinus di lereng Lawu mengancam satwa liar. Satu anak rusa ditemukan mati, sementara sarang Elang Ular Bido selamat.
Ilustrasi. /Antarafoto
Harianjogja.com, BANTUL--Pemkab Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih mempersiapkan sekolah maupun lembaga pendidikan di daerah itu untuk dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3.
"Untuk tatap muka ini kita masih persiapan, kita akan kondisikan semua agar semua sekolah siap," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul Isdarmoko di Bantul, Selasa (21/9/2021).
Menurut dia, untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di sekolah sebenarnya sudah diperbolehkan per 20 September, namun ada mekanisme atau persyaratan yang harus dipenuhi dalam mengadakan pembelajaran luar jaringan itu.
Dia mengatakan, persyaratannya adalah daftar periksa kesiapan (DPK) sekolah yang memuat enam poin, kemudian guru dan tenaga pendidik di sekolah sudah divaksin, hal itu sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
BACA JUGA: Mirip ATM, Anjungan Dukcapil Mandiri di Kulonprogo untuk Pengurusan Dokumen Kependudukan
"Dan dari Pak Gubernur DIY nambah syarat minimal 80 persen siswanya sudah divaksin, nah makanya sekarang Bantul mempercepat untuk vaksinasi pelajar, jadi masih ada sekolah yang (siswa)sudah divaksin ada yang masih proses," katanya.
Dia menargetkan pada awal Oktober semua pelajar di Bantul yang berusia 12 tahun ke atas sudah tervaksin atau minimal 80 persen, sehingga sudah bisa menyelenggarakan PTM secara terbatas di masa pandemi COVID-19 ini.
"Dan mekanisme kalau sekolah sudah memenuhi syarat itu memberikan informasi dan koordinasi pengawas sekolah, pengawas sekolah datang verifikasi, kemudian hasil verifikasi dilaporkan dinas, dinas melakukan rekomendasi dengan sepengetahuan Satgas COVID-19 kabupaten," katanya.
Menurut dia, mekanisme untuk memulai belajar tatap muka terbatas di sekolah itu harus dilalui, meski begitu diakui sudah ada sekolah yang percaya diri memulai tatap muka terbatas, karena memang sudah memenuhi yang dipersyaratkan seperti cakupan vaksin dan kesiapan sekolah.
"Kan ada juga sekolah percaya diri untuk mulai, namun mekanismenya harus seperti itu, kalaupun ada yang mulai yang penting siap dan tidak melanggar, saya tidak dapat mengatakan itu salah, itu benar, karena semua sudah menginginkan PTM," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kebakaran hutan pinus di lereng Lawu mengancam satwa liar. Satu anak rusa ditemukan mati, sementara sarang Elang Ular Bido selamat.
Ada lima periode long weekend pada 2027. Maret dan Mei menjadi bulan dengan rangkaian hari libur dan cuti bersama.
Serangan teror di kantor polisi Kota Kohat, Pakistan, menewaskan 21 orang termasuk 15 polisi dan melukai lebih dari 80 orang.
Kemensos memperluas akses pendidikan gratis bagi lebih dari 44.000 anak keluarga miskin melalui 182 sekolah dan DTSEN.
OJK menetapkan modal disetor minimal BMKS Rp1 triliun. POJK 16/2026 juga mengatur syarat izin, direksi, dan dewan komisaris.
Prabowo menegaskan ekonomi Indonesia harus berasas kekeluargaan dan pengelolaan kekayaan alam ditujukan untuk kemakmuran rakyat.