Gempa M 7,5 Guncang Venezuela, Korban Diprediksi Tembus Ribuan Orang
Gempa besar magnitudo 7,5 mengguncang Venezuela, 32 orang tewas dan ratusan terluka, pemerintah tetapkan darurat nasional.
\nPetugas melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan Ratu Boko Prambanan. /Harian Jogja-Abdul Hamid Razak\n
Harianjogja.com, SLEMAN- Keinginan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo agar tambahan destinasi wisata yang diuji coba dilakukan di wilayah Sleman Barat akhirnya kandas. Pusat hanya mengizinkan Candi Ratu Boko dan Merapi Park yang bisa diuji coba untuk dibuka.
Saat meninjau uji coba destinasi wisata di Tebing Breksi, Kamis (16/9/2021) Kustini menyebut Desa Wisata Grogol di Margodadi, Seyegan dapat segera diuji coba. Tujuannya, kata Kustini, agar terjadi keseimbangan ekonomi baik Sleman Timur dan Sleman Barat.
Kepastian Desa Wisata Grogol tidak masuk yang diuji coba disampaikan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Sleman Suparmono. Dijelaskan mantan Panewu Cangkringan ini, Pusat memilih Candi Ratu Boko dan Merapi Park untuk dibuka secara terbatas. Dua objek wisata ini sedang berproses untuk mendapatkan QR Pedulilindungi.
"Alasan Pusat, karena kriterianya (yang boleh diuji coba) masih kategori obyek wisata berkonsep taman rekreasi, berlokasi di ruang terbuka, non wahana air, dan tentunya tersertifikasi CHSE," kata Suparmono kepada Harian Jogja, Selasa (21/9).
Untuk uji coba, lanjut Suparmono, Pemkab akan memilik Merapi Park terlebih dulu. Uji coba direncanakan dilakukan pada Kamis (23/9). "Pembukaan destinasi direncanakan Kamis siang, sekitar pukul 11.00 WIB oleh Ibu Bupati di Merapi Park dulu. Untuk Ratu Boko kami masih belum berkoordinasi," katanya.
BACA JUGA: Dibayangi Ancaman Sanksi PDIP karena Pencapresan, Ini Jawaban Ganjar
Disinggung soal nasib Taman Wisata Kaliurang, Suparmono menjelaskan, jika destinasi wisata Kaliurang belum dapat diuji coba untuk masyarakat. Salah satu kendala yang dihadapi, lanjutnya, destinasi tersebut belum mengantongi sertifikat Cleanliness, Health, Safety and Environment Sustainability (CHSE).
"Kami sambil lalu memproses dan menyiapkan agar Kaliurang juga nanti mendapatkan CHSE. Kami berharap destinasi wisata lainnya bersabar karena objek wisata akan dibuka secara bertahap," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dispar DIY Singgih Raharjo mengatakan dari lima destinasi tambahan yang dijanjikan oleh kementerian hanya empat destinasi yang disetujui untuk diujicobakan. Keempatnya meliputi Hutan Pinus Pengger dan Seribu Batu di Bantul serta Taman Wisata Ratu Boko dan Merapi Park di Sleman.
Seperti tiga destinasi wisata yang telah dilakukan uji coba pembukaan sebelumnya (Taman Tebing Breksi Prambanan Sleman, Gembira Loka Zoo dan Hutan Pinussari Mangunan, kata Singgih, keempat wisata tersebut diwajibkan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan penerapan protokol kesehatan.
Selain sudah mengantongi sertifikat CHSE, lanjut Singgih, seluruh pengelola wisata di empat destinasi tersebut sudah divaksin Covid-19 dan keempatnya berbasis wisata outdoor. "Kami berharap ujicoba ini berhasil sehingga dapat diikuti dengan kebijakan membuka objel wisata lainnya supaya kesehatan dan ekonomi bisa sama-sama berjalan," harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gempa besar magnitudo 7,5 mengguncang Venezuela, 32 orang tewas dan ratusan terluka, pemerintah tetapkan darurat nasional.
Meksiko mencetak rekor sempurna di fase grup Piala Dunia 2026 dengan tiga kemenangan dan tanpa kebobolan. Bisakah El Tri mengakhiri kutukan sejarah?
George Kittle membocorkan aturan unik pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce yang melarang tamu membawa kado menjelang acara pada Juli 2026.
Belgia wajib mengalahkan Selandia Baru untuk lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026. The All Whites juga mengincar sejarah di Grup G.
Anak gemar bermain Roblox, Minecraft, atau Fortnite? Simak cara melindungi anak dari risiko game online melalui komunikasi, pendampingan, dan fitur keamanan dig
KPK mendalami penghasilan resmi dan penerimaan uang Ma’ruf Cahyono dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Setjen MPR RI.