Advertisement
Hore! Telkom Memberi Kompensasi dan Kebijakan Bebas Denda bagi Pelanggan IndiHome

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) akan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak sesuai aturan yang berlaku. Hal ini terkait dengan adanya gangguan pada sistem komunikasi kabel laut JaSuKa ruas Batam - Pontianak hari Minggu lalu (19/9/2021).
Vice President Marketing Management Telkom E. Kurniawan mengatakan pada prinsipnya Telkom akan memberi kompensasi sebagaimana tertuang dalam kontrak saat awal berlangganan sesuai dengan segmen pelanggan. "Bagi pelanggan IndiHome yang terdampak, tentu kami akan memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan pada kontrak berlangganan masing-masing pelanggan," katanya melalui rilis yang diterima Harian Jogja, Jumat (24/9/2021).
Advertisement
Tentunya, kata Kurniawan, Telkom pun tidak menginginkan terjadinya gangguan kabel laut yang mengakibatkan penurunan kualitas yang dirasakan pelanggan. Telkom pun telah mengalihkan routing layanan ke network lainnya dan saat ini fokus untuk mempercepat perbaikan kabel laut JaSuKa serta memberikan win win solution bagi pelanggan.
"Kenyamanan pelanggan adalah fokus utama kami. Sejak tanggal 20 September Layanan telah dapat digunakan untuk kegiatan LFH dan WFH pelanggan. Selain itu juga terkait dengan pembayaran tagihan IndiHome, Telkom akan memberlakukan kebijakan bebas denda dan pengunduran batas akhir pembayaran hingga 25 September 2021," jelas Kurniawan.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR Pastikan Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polsek di Gunungkidul Juga Melayani Permohonan SKCK untuk PPPK Paruh Waktu
- Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita di Sleman, Ada yang dari Luar Negeri
- Ini 3 Besar Alokasi Anggaran Pendidikan Bantul di APBD Perubahan 2025
- Oknum Tukang Parkir Alun-alun Wates Diciduk Polisi Terkait Kasus Penusukan
- Pendaftar Lelang 4 Jabatan Pimpinan OPD Sleman Penuhi Kuota
Advertisement
Advertisement