Advertisement

Promo November

Pembenahan Data Harus Dituntaskan Agar UKM Naik Kelas

Sirojul Khafid
Senin, 27 September 2021 - 07:57 WIB
Sunartono
Pembenahan Data Harus Dituntaskan Agar UKM Naik Kelas Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY, RB. Dwi Wahyu Budiyantoro, S.Pd, M.Si. - Harian Jogja/Sirojul Khafid.

Advertisement

Harianjogja.com, GEDONGTENGEN – Agar kebijakan dari eksekutif dan legislatif pada Usaha Kecil Menengah (UKM) tepat sasaran, pembenahan data menjadi yang utama. Dengan kelengkapan data termasuk berbagai klasifikasinya, maka jenis kebijakan dan besarnya anggaran bisa lebih efektif dan efisien. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY, RB. Dwi Wahyu Budiyantoro, S.Pd, M.Si.

Saat ini, sebanyak 98 persen UKM menjadi ujung tombak pergerakan ekonomi. Namun pertanyaannya, apakah jumlah UKM itu sudah optimal dalam menembus pasar atau hanya sebatas berkegiatan? Pemerintah daerah juga hadir dalam berbagai bentuk kebijakan dan bantuan. Salah satunya dengan pendampingan pembuatan perizinan dan sertifikasi. Bahkan untuk sertifikasi halal, pemerintah daerah sudah memberikan layanan gratis.

Advertisement

BACA JUGA : 1.126 UKM di Kota Jogja Terima BPUM

Di era perdagangan yang semakin mengarah ke digital, setelah pengemasan, masyarakat akan meninjau izin usaha UKM dan sebagainya. Untuk memberikan pendampingan pada UKM dalam berbagai jenis perizinan, kajian berbasis data menjadi yang utama.

“Misalnya Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian memberikan pendampingan perizinan, berapa UKM yang harus punya HAKKI, berapa yang harus punya PIRT, dan berapa yang harus punya sertifikat halal?” kata Dwi Wahyu yang juga Ketua Fraksi PDIP, Minggu (26/9/2021).

“Saat ini kami sudah gratiskan sertifikat halal. Pertanyaannya sejauh mana kebutuhan kami harus gratiskan sertifikat halal? Data UKM kami masih abu-abu. Dari sisi kebijakan, pemerintah belum optimal untuk membantu UKM naik kelas,” ucapnya.

Menurut Dwi Wahyu, belum ada data klasifikasi atau klaster untuk UKM. Misalnya berapa UKM yang masuk kategori pangan, sandang, logam, dan sebagainya. Dari klasifikasi itu, apa saja kebutuhan dan masalah-masalah yang terjadi. Setelah ada data dan permasalahan yang terjadi di lapangan, maka pemerintah bisa membuat kebijakan untuk menyelesaikan masalah. Setelah itu akan terbentuk regulasi. Semua ini berlandaskan pada kajain data.

“Menurut saya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DIY perlu berkonsolidasi dengan Organisasi Perangkat Daerah yang punya kewenangan membuat perencanaan. Benahi dulu datanya,” kata Dwi Wahyu.

BACA JUGA : Dinkop UKM DIY Saring UKM Terbaik lewat Inkubator Bisnis

“Hari ini data enggak jelas, sehingga ketika kami ingin membuat kebijakan, kami kebingungan.”

Selain memberikan pendampingan pada perizinanan, data yang komprehensif juga bisa untuk membantu UKM dalam hal pemberian alat produksi. Bisa pula memberikan pendampingan inkubator usaha. Semua ini memungkinkan untuk pemerintah lakukan dengan landasan data yang kuat.

Potensi UKM, termasuk di era digital sangat besar. “Penjualan dengan basis periwisata juga bisa meningkatkan nilai produk. Saat ini basis pariwisata tidak hanya secara offline, namun juga sudah ada di online,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas

News
| Senin, 25 November 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement