Tarif Air Curah DIY Bakal Naik, Pelanggan Bantul Waswas
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
Suasana Malioboro yang ditutup untuk kendaraan bermotor setelah pukul 19.00 WIB pada masa PTKM, Sabtu (23/1/2021). /Harian Jogja-Sirojul Khafid
Harianjogja.com, JOGJA- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah DIY mewanti-wanti Pemkot Jogja soal kebijakan penyalaan kembali lampu penerangan jalan umum (PJU) yang berada di kawasan Malioboro. Kebijakan penanganan pandemi yang maksimal oleh berbagai pihak hingga kasus kian melandai belakangan ini, diharapkan tidak membuat pelonggaran yang gegabah hingga berujung pada lonjakan kasus Covid-19.
"Tetap waspada, jangan sampai lengah sedikit pun. Penanganan sudah optimal dilakukan oleh banyak pihak. Maunya belajar dari negara lain yang sekarang sedang menanjak naik lagi kasusnya, makanya untuk terus disiplin protokol kesehatan wajib ditingkatkan tanpa kendor," kata Ketua IDI Wilayah DIY, Joko Murdiyanto, Selasa (28/9/2021).
Joko mengingatkan agar Pemkot Jogja meningkatkan koordinasi dan mematangkan berbagai kebijakan terkait dengan penanganan pandemi Covid-19. Jangan sampai, ancaman gelombang kasus baru kembali melanda wilayah DIY dengan aturan pelonggaran itu. "Intinya memang perlu kordinasi, kolaborasi dan kerja sama dari berbagai elemen masyarakat sehingga terwujud kesadaran bersama antara kita semua," ungkapnya.
BACA JUGA: Gojek dan AMSI Gelar Penghargaan Karya Jurnalistik Kreasi Pewarta Anak Bangsa
Anggota Forpi Kota Jogja, Baharuddin Kamba menyebut, penyalaan kembali lampu PJU di kawasan Kota Jogja terutama Malioboro perlu pula diikuti dengan pengawasan yang ketat. Jangan sampai tercipta kerumunan pengunjung hingga berdesakan apalagi di akhir pekan akibat dari kebijakan itu. "Jangan sampai lengah," ujarnya.
Forpi Kota Jogja meminta aparat penegak ketertiban Satgas Covid-19 Kota Jogja maksimal dalam proses penegakan protokol kesehatan terutama di kawasan publik yang rawan terhadap pelanggaran. "Jangan euforia terhadap penurunan angka Covid-19. Sekiranya ada yang melakukan pelanggaran prokes maka OPD terkait untuk mengingatkan. Gelombang ketiga selalu diwaspadai," ujarnya.
Walikota Jogja, Haryadi Suyuti mengungkapkan, kebijakan pemadaman lampu PJU saat PPKM tidak diterapkan permanen. Pihaknya mengacu pada penurunan kasus Covid-19 yang telah melandai hingga memutuskan untuk menyalakan kembali lampu PJU di kawasan Malioboro. "Kemudian Malioboro ini kan adalah etalase utama objek wisata. Makanya kita coba nyalakan dan lihat situasinya nanti seperti apa," kata Haryadi.
Dia tidak menampik bahwa kebijakan itu bakal menimbulkan konsekuensi dari sisi pengunjung. Sehingga, Haryadi mengklaim bahwa keputusan menyalakan kembali PJU di Malioboro juga diikuti dengan pengawasan yang optimal di lapangan. Hal ini juga demi meminimalisir dampak lain yang ditimbulkan dari pemadaman lampu PJU seperti rawannya kriminalitas serta kecelakaan lalu lintas.
"Belum tentu kita nyalakan terus yang di Malioboro, kita pedomannya terkendala atau enggak penerapan di lapangan. Misal saya mendapat laporan dan melihat sendiri bahwa tidak terkendali, ya pastinya dievaluasi. Kan kita lihat juga dari sisi vaksinasi, prokes dan mobilitas," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA 17 Mei 2026. Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.
BMKG memprakirakan cuaca DIY hari ini didominasi berawan dan udara kabur, sementara Sleman berpotensi diguyur hujan ringan.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya berdasarkan data resmi KAI Access.
Menteri PPPA menyebut paparan judi online terhadap 200 ribu anak menjadi ancaman serius bagi perlindungan dan tumbuh kembang anak.
Pemkab Bantul menargetkan 10 Koperasi Desa Merah Putih siap diresmikan Agustus 2026 dengan fokus usaha kebutuhan pokok dan produk lokal.