Advertisement
Polisi Tangkap Pengedar Pil Yarindo Lintas Provinsi di Umbulharjo

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Satresnarkoba Polresta Jogja membekuk pengedar pil terlarang jenis Yarindo dengan tersangka berinisial DA, 33, serta dua pelanggannya masing-masing berinisial IP dan PE. Ketiganya ditangkap saat melakukan transaksi di wilayah Umbulharjo pada Kamis (23/9/2021) malam lalu.
"Kedua pelanggan saat ini berstatus sebagai saksi untuk pengembangan kasus lebih lanjut," kata Kasat Resnarkoba Polresta Jogja, Kompol Andhyka Donny Hendrawan, Selasa (28/9/2021).
Advertisement
Andhyka menjelaskan, dalam aksinya DA yang berperan sebagai pengedar kerap menggunakan transaksi langsung saat mengirim barang itu ke pembeli. Pengiriman pil tersebut langsung menuju rumah pelanggan hingga berujung dicurigai warga dan akhirnya terbongkar oleh aparat kepolisian.
"Pengakuannya baru tiga bulan jualan pil Yarindo di Jogja. DA ini juga pengedar lintas wilayah Semarang-Jogja. Awalnya IP dan PE kami amankan di Umbulharjo. Mereka pembeli, lalu kami kembangkan dan menangkap DA," kata Andhyka.
Baca juga: 5 Kecamatan di Gunungkidul Terbebas dari Corona
Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan lima bungkus plastik klip berisi pil Yarindo sejumlah 50 butir, tiga toples berisi pil yang sama dengan jumlah 3.000 butir serta satu handphone dari tangan IP.
Sementara dari saksi lainnya yakni PE polisi menyita dua toples warna putih berisi 2.000 butir pil Yarindo serta 25 plastik klip berisi pil yang sama dengan jumlah 250 butir.
Dan dari tangan DA, polisi menyita 28 toples warna putih berisi 28.000 butir pil Yarindo dan satu handphone yang digunakan untuk bertransaksi.
"Totalnya ada 33.300 butir pil jenis Yarindo yang kami amankan," ujarnya.
Kini DA mesti mendekam dibalik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 196 UU RI No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Senin 15 September 2025, Ribuan Pesilat Bertemu di Jogja, Hasil Man City vs Man United, Mafia Tanah Kas Desa
- Dispar Bantul Pindahkan TPR Wisata Pantai dengan Tenda Darurat
- Polsek Mergangsan Jogja Amankan ODGJ yang Lempar Botol ke Tukang Parkir
- Bupati Sleman Tugaskan OPD Dampingi Kalurahan Kelola Tanah Kas Desa
- Wabup Sleman Tegaskan UMKM Jadi Pilar Ekonomi Kerakyatan
Advertisement
Advertisement