Advertisement
Soal Polemik Internal PMI Jogja, Heroe Poerwadi Tak Ambil Pusing

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi mengaku tidak ambil pusing soal polemik internal PMI Kota Jogja dengan PMI DIY terkait dengan belum keluarnya surat keputusan (SK) hasil Musyawarah Kota (Muskot) PMI Kota Jogja beberapa waktu lalu.
Hasil Muskot PMI menetapkan Heroe sebagai Ketua anyar organisasi tersebut namun PMI DIY tak kunjung mengeluarkan SK pengesahan hingga berujung ke ranah hukum. Heroe hanya berharap agar polemik tidak berkelanjutan karena berdampak pada kerja-kerja organisasi tersebut.
"PMI kan belum jelas karena itu persoalan antara peserta Muskot PMI Kota Jogja yang merasa belum terakomodir dengan PMI DIY. Kalau saya kan posisinya bukan peserta tapi dipilih sebagai ketua yang dalam AD/ART, itu sudah bisa menjalankan kegiatan organisasi tapi ya masih sendiri karena formatur kepengurusan belum terisi sehingga saya berharap memang ini tidak berlarut dan segera selesai," kata Heore, Rabu (29/9/2021).
Termasuk pula soal gugatan yang dilayangkan pengurus PMI Kota Jogja kepada pengurus PMI DIY soal belum keluarnya SK tersebut. Heroe mengaku dirinya tak ikut campur soal putusan membawa persoalan itu ke ranah hukum.
"Kalau soal gugatan hukum itu ya teman-teman peserta saja dan saya tidak terlibat di sana dan tidak ikut baik mengenai kisruh atau yang lain. Saya saat ini hanya menjalankan PMI untuk bisa memberikan layanan kepada masyarakat meskipun kondisi yang terbatas," ujarnya.
Baca juga: Dilewati Tol, 2 Rest Area Bakal Dibangun di Kulonprogo
Heroe juga belum berpikir jauh soal rencana Musyawarah Daerah (Musda) yang rencananya bakal digelar oleh PMI DIY dalam waktu dekat. Dia menilai Musda itu tidak bakal berjalan mudah lantaran SK PMI Kota Jogja yang tak kunjung keluar. "Soal Musda itu belum ada sampai ke sana, karena kan persoalannya dilematis juga, PMI DIY juga tidak akan mudah menjalankan karena kami sudah Muskot dan SK juga belum keluar," ungkap dia.
Sementara, gelaran Musda PMI DIY rencananya bakal digelar 2 Oktober 2021. PMI Kota Jogja disinyalir bakal absen dalam acara tersebut lantaran belum disahkannya SK kepengurusan. Menurut salah satu peserta Muskot, Edi Buwono Eko Nugroho, jika perwakilan dari PMI DIY hadir dan tidak mempersoalkan hasil Muskot pada waktu itu, maka semua produk Muskot sah, termasuk susunan kepengurusan yang dibentuk oleh ketua terpilih dan formatur juga wajib disahkan, hal tersebut juga diatur dalam AD/ART PMI.
Kuasa Hukum peserta Muskot PMI Kota Jogja, Suswoto menyebutkan, seharusnya ketika Ketua PMI DIY yang ingin maju lagi sebagai Ketua PMI DIY dalam Musda dalam waktu dekat ini, terlebih dahulu menyelesaikan perkaranya di PN Sleman sampai ada keputusan hukum tetap, karena jika dipaksakan akan berpotensi membuat Musda cacat hukum jika nantinya hasil pengadilan menyatakan yang bersangkutan melanggar hukum.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mahfud MD: Kasus Transaksi Rp189 Triliun Melibatkan Kemenkeu Belum Tuntas
Advertisement

Punya Nyali? Coba Kunjungi Destinasi Wisata Jembatan Kaca Terbesar di Dunia Ini
Advertisement
Berita Populer
- Ada Pemadaman Listrik di Gunungkidul Kamis 8 Juni 2023, Cek Jadwalnya di Sini
- Raih Golden Buzzer Americas Got Talent 2023, Putri Ariani Tetap Utamakan Pendidikan
- Perangkat Kelurahan Diusulkan Ada dalam Aturan Pengelolaan Danais
- Kandidat Calon Kepala Dinas Segera Diserahkan ke Bupati Gunungkidul
- Terkait Bentrok PSHT di DIY, Wabup Sleman Minta Warga Patuhi Sabda Sultan HB X
Advertisement
Advertisement