Advertisement

Konser Diperbolehkan, Pemkot Jogja Bakal Selektif Beri Izin

Yosef Leon
Kamis, 30 September 2021 - 20:07 WIB
Bhekti Suryani
Konser Diperbolehkan, Pemkot Jogja Bakal Selektif Beri Izin Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti. - Ist/Diskominfo

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah Kota Jogja bakal selektif memberikan izin berkaitan dengan diperbolehkannya aturan mengadakan konser musik, pernikahan dan acara berskala besar oleh Pemerintah Pusat. 

Sistem penyelenggaraan acara pun nantinya tetap harus mengacu pada ketentuan di masa PPKM atau pandemi Covid-19.

Advertisement

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, Haryadi Suyuti mengatakan, secara bertahap pihaknya bakal mengkaji soal perizinan penyelenggaraan acara skala besar yang sebelumnya dilarang di masa PPKM ini. Hanya saja, Haryadi mengingatkan bahwa acara yang diperbolehkan itu tidak seperti kegiatan di masa normal dengan jumlah kunjungan yang sangat banyak.

"Secara bertahap akan kita kaji soal perizinan konser, tapi jangan yang diharapkan konser dengan pengunjungnya banyak, festival lah istilahnya. Kalau konser kan identiknya ramai sekali, makanya hybrid saja antara daring dan juga hadir langsung, harus ada kombinasi memang. Itu juga harus selektif, jangan nanti langsung yang mengajukan izin banyak, kita tetap dalam koridor," katanya, Kamis (30/9/2021).

BACA JUGA: Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Dubes Indonesia Ungkap Penyebabnya

Kondisi itu menurut dia juga mempertimbangkan berbagai hal diantaranya optimalnya penanganan Covid-19 di wilayahnya beberapa waktu terakhir serta percepatan vaksinasi yang terus meningkat. Oleh karenanya, perlahan-lahan pelonggaran di sejumlah sektor lain pun memungkinkan untuk diterapkan.

"Kemkominfo memang sudah membuka ruang konser dan acara lain yang berskala besar dan saya menyambut dalam hal ini juga karena kita sudah turun level dan kondisi pandemi di Kota Jogja sudah kian optimal penanganannya," ungkapnya. 

Namun demikian karena Covid-19 belum sepenuhnya hilang dan kebijakan PPKM pun masih diterapkan, Haryadi menekankan bahwa mesti ada kesesuaian persepsi antara pemerintah dan penyelenggara acara terkait konsep kegiatan yang diperbolehkan itu, khususnya pada jumlah pengunjung. Jangan sampai pula menimbulkan masalah baru di masa pandemi ini.

"Makanya yang dibayangkan jangan konser yang saat seperti normal, bukan. Festival yang seperti skala yang memungkinkan lah saat di masa pandemi ini, itu yang diizinkan," ujarnya.

Pihaknya juga bakal tetap memberikan ketentuan bagi penyelenggara acara, seperti penampil wajib bermasker dan sudah divaksin, ada tim khsusus yang mengurus soal skema pemindai pengunjung dan juga pengecekan kondisi pengunjung harus bebas Covid-19 saat datang ke lokasi acara. Penyelenggaraan acara pun mesti digelar dengan dua cara yakni daring dan langsung.

"Itu yang saya katakan selektif soal pembukaan secara terbatas dengan pertunjukan outdoor tadi. Pada tahap awal dan selanjutnya selama masa pandemi itu harus dilaksanakan dengan dua sistem yakni daring dan langsung," ungkap dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Raja Charles III Kembali Jalani Tugas Setelah Pengobatan Kanker

News
| Sabtu, 27 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement