Advertisement
Pemuda Asal Tuban Meninggal Dunia di Rumah Calon Mertua di Gunungkidul

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pratama Luntungan, 27, warga Tuban, Jawa Timur, meninggal dunia di rumah pacarnya, SL,43, di Dusun Nglipar Lor, Kalurahan Nglipar, Nglipar, Senin (4/10/2021) pagi.
Kanit Reskrim Polsek Nglipar, Iptu Ngatimin mengatakan, Pratama datang jauh-jauh ke Nglipar untuk berkenalan dengan orang tua SL. Dia tiba pada Minggu (3/10/2021) sekitar pukul 13.00 WIB dan bertamu layaknya warga dari luar daerah lainnya.
Advertisement
BACA JUGA: Jatuh di Tebing Grendan, Pemancing Kulonprogo Ditemukan Meninggal di Pantai Banyunibo
“Keduanya berkenalan saat kerja di Jakarta dan Pratama pulang bersama ke Nglipar untuk dikenalkan ke orang tua SL,” katanya, Senin.
Meninggalnya Pratama diketahui pertama kali oleh pacarnya. Saat akan dibangunkan, tubuh yang bersangkutan telah kaku di tempat tidur. “SL tidur sama ibunya. Saat pagi, dia mau membangunkan, tapi Pratama sudah meninggal dunia,” katanya.
Ngatimin mengungkapkan polisi sudah melakukan pemeriksaan. Tidak ada tanda-tanda kekerasan. Namun di tempat tidur ada cairan urine dan ditemukan obat anti biotik.
“Sudah diperiksa. Diduga yang bersangkutan meninggal karena komplikasi penyakut paru-paru dan lambung,” katanya.
Peristiwa ini sudah dilaporkan ke keluarga di Tuban, Jawa Timur.
“Yang bersangutan juga sudah dites swab dan hasilnya negatif Covid-19,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jawara di Gelora Taekwondo Indonesia Championship 2025, Mahasiswa UMBY Raih 15 Medali
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement
Advertisement