Advertisement
1 ASN Positif Covid-19, Aktivitas DPRD Bantul Dihentikan Dua Hari
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Aktivitas di Kantor DPRD Bantul terpaksa dihentikan sementara selama dua hari menyusul satu aparatur sipil negara (ASN) Kantor DPRD Bantul yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Anggota Komisi B DPRD Bantul, Heru Sudibyo, mengatakan seorang ASN Komisi B DPRD Bantul diketahui positif terkena virur Corona pada Rabu (6/10/2021) malam. Langkah cepat diambil dengan menghentikan aktivitas di Kantor DPRD Bantul selama dua hari dan pemeriksaan terhadap sejumlah kontak erat.
Advertisement
BACA JUGA: Sultan Minta Kampus Buat SOP Sebelum Pembelajaran Tatap Muka
“Staf Bagian Persidangan tempat kerja ASN tersebut juga harus menjalani swab, termasuk anggota Komisi B DPRD Bantul," tuturnya, Kamis (7/10/2021).
Dari hasil pemeriksaan cepat, seluruh anggota Komisi B DPRD Bantul dinyatakan negatif. Akan tetapi, hasil pemeriksaan kepada sejumlah ASN Bagian Persidangan yang merupakam kerja pasien bersangkutan belum diketahui.
Seluruh anggota DPRD Bantul akan menjalani pemeriksaan Covid-19. "Untuk memastikan semua anggota DPRD dalam kondisi sehat. Apalagi kami akan menggelar bimbingan teknis yang dilaksanakan pekan ini," terangnya.
Heru memambahkan dua hari sebelummya ASN yang bersangkutan hadir dan mengikuti rapat pembahasan RAPBD 2021.
Sementara itu Ketua Komisi D DPRD Bantul, Enggar Surya Jatmiko mengatakan seluruh anggota DPRD Bantul selain Komisi B pun harus ikut menjalani menjalani tes antigen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Talud Sungai Plumbon Jebol, Ratusan Rumah di Semarang Terendam
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru 2025, Dishub Bantul Pastikan Angkutan Wisata Laik Jalan
- Libur Nataru, KAI Commuter Imbau Manfaatkan Jadwal Tambahan
- Tabrakan Maut di Sleman, Pengendara Beat Tewas Ditabrak Honda City
- KRL Jogja-Solo Bertambah Tiga Perjalanan hingga 28 Desember 2025
- Mobil Sempat Tinggalkan Lokasi Seusai Kecelakaan di Tridadi Sleman
Advertisement
Advertisement



