Advertisement

Promo Desember

Ini Penyebab Pengeroyokan di Diskotek Sleman yang Tewaskan Satgas PDIP

Newswire
Kamis, 07 Oktober 2021 - 19:37 WIB
Bhekti Suryani
Ini Penyebab Pengeroyokan di Diskotek Sleman yang Tewaskan Satgas PDIP Keluarga dan teman-teman korban Supriyanto melakukan aksi tabur bunga di sekitar lokasi kejadian pengeroyokan di sekitar area tempat hiburan malam Boshe VVIP Club, Jalan Magelang, Jombor, Sinduadi, Mlati, Jumat (1/10 - 2021)/Harian Jogja / Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Penyebab penganiayaan salah satu anggota Satgas PDIP di sebuah diskotek di Sleman perlahan terungkap.

Pengeroyokan terhadap Supriyanto (44) warga Kutu Patran, Sinduadi, Mlati Sleman yang tewas pada Sabtu (27/9/2021) karena salah paham. Korban dikeroyok tiga orang pelaku di tempat hiburan malam yang ada di Jalan Magelang Km 5,8 Sleman.

Advertisement

Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pengeoroyokan ini, mereka adalah DS (28) dan YM (27) warga Bantul serta AW (29) warga Depok, Sleman. Ketiganya telah menyerahkan diri dan sudah ditahan Mapolres Sleman.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana mengatakan, kejadian bermula ketika korban dari parkiran rumah makan cepat saji di Jalan Magelang menuju tempat hiburan malam.

BACA JUGA: Truk Tronton Tabrak 2 Rumah dan Pos Ronda di Prambanan, 1 Warga Tewas

Korban dan pelaku saat itu terlibat keributan di dalam tempat hiburan malam yang diduga karena terpengaruh minuman beralkohol. Selanjutnya, korban keluar dari tempat hiburan malam dan kembali cek-cok dengan rombongan pelaku, sehingga terjadi pengeroyokan.

“Dari fakta peristiwa yang didapat dari saksi dan kamera pengintai, pengeroyokan dilakukan oleh tiga orang tersebut. Korban dikeroyok dengan tangan kosong,” katanya, Kamis (7/10/2021).

Setelah insiden pengeroyokan itu, korban sempat pulang dengan luka-luka di bagian wajah dan mengeluh kesakitan. Namun, korban tidak mau dibawa ke dokter. Setelah tidak kuat oleh keluarganya diantar ke RSA UGM. Tetapi sampai di rumah sakit sudah meninggal dunia. “Berdasarkan keterangan dokter, korban sampai di rumah sakit sudah meninggal dunia. Diduga meninggal dunia, berdasarkan autopsi awal karena ada benturan dibagian kepala,” ujarnya.

Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono menambahkan dalam kasus ini, telah melakukan upaya penegakan hukum secara profesional dan transparan. Untuk itu berharap, semua pihak dapat saling menahan diri. "Kami berharap, kejadian ini menjadi atensi bersama supaya tidak terulang lagi," katanya.

Salah satu tersangka AW, mewakili kedua rekannya meminta maaf kepada keluarga korban, terutama kepada anak dan istri korban.

“Kami sangat minta maaf kepada kawan-kawannya, dan anak, istrinya. Kami turut berduka cita. Intinya, kami tidak ada niat membunuh,” katanya.

Menurut AW, korban sebenarnya yang menantang dan membuat kegaduhan duluan. Saat itu, kami duduk dan tidak menantang siapapun. Korban datang dan menantang sopo sik wani karo aku.

“Dengan pengaruh alkohol, kami menanggapi hal itu," katanya. Ketiga tersangka dalam kasus ini dijerat pasal 170 ayat (1), (2), ke-3 huruf e KUHP tentang Pengeroyokan atau Pasal 351 ayat (1), (3) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di yogya.inews.id dengan judul "Salah Paham, Jadi Pemicu Pengeroyokan Warga Sleman di Tempat Hiburan Malam hingga Tewas"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : iNews.id

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Libur Nataru, Manfaatkan Diskon Tarif Tol 10 Persen, Cek Ketentuannya di Sini

News
| Minggu, 22 Desember 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup

Wisata
| Sabtu, 21 Desember 2024, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement