Advertisement

Sandiaga Buka Peluang Penambahan Pembukaan Objek Wisata di DIY

Herlambang Jati Kusumo
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 21:47 WIB
Bhekti Suryani
Sandiaga Buka Peluang Penambahan Pembukaan Objek Wisata di DIY Menparekraf, Sandiaga Uno, saat mengunjungi Desa Wisata Pentingsari, Sleman, Sabtu (5/6/2021).-Harian Jogja - Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahudin Uno membuka peluang DIY menambah pembukaan destinasi wisata. Sejumlah kelonggaran juga diberikan untuk sektor pariwisata.

Sandiaga mengatakan saat ini memang sudah ada sejumlah objek wisata yang resmi dilakukan uji coba. “Ada permintaan dari Bapak Gubernur, Pak Wali Kota untuk perluas, nanti akan berbasis permintaan. Pada prinsipnya kami siap mendukung agar wisata sesuai prokes dan terintegrasi dengan aplikasi,” ujar Sandiaga saat mengunjungi Desa Wisata Rejowinangun, Jumat (8/10/2021).

Advertisement

Sandiaga mengharapkan dengan dibukanya sejumlah destinasi wisata tersebut, bisa menjadi momentum untuk kebangkitan wisata serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Namun, Sandiaga juga menekankan untuk menjaga prokes dengan ketat. “Semua yang diajukan harus melalui proses resmi, siap prokesnya, akan kami proses beri fasilitasi,” ucapnya.

Kelonggaran lainnya untuk sektor pariwisata yaitu diskresi untuk anak di bawah 12 tahun, dapat mengunjungi objek wisata. “Diskresi Pemda setempat untuk anak di bawah 12 tahun. Terpenting ayah ibu sudah tervaksin. Wisata kan identic dengan keluarga. Sangat sulit dilakukan jika anak tidak diikutkan,” ujarnya.

BACA JUGA: Tetap Berkarier di Usia 83, Titiek Puspa Rilis Lagu untuk Para Sesepuh

Kepala Dinas Pariwisata (Dinpar) DIY, Singgih Raharjo mengatakan terkait rencana tambahan pembukaan objek wisata, pihaknya telah bersurat secara resmi. Namun Ia mengaku belum menyebutkan secara spesifik objek wisata mana saja. “Lebih ke general. Kami utamakan CHSE, serta yang sudah mendapatkan QR Code PeduliLindungi,” ujar Singgih.

Singgih mengatakan dua hal itu menjadi perhatian utama dan menjadi pertimbangan. Dikatakannya pengajuan QR Code juga diverifikasi oleh Satgas Covid-19. “Seperti halnya saat 2020 yang sudah diverifikasi, tapi tahun ini diulang lagi untuk memastikan,” ucap Singgih.

Ia juga menyambut baik terkait rencana diskresi untuk anak usia di bawah 12 tahun. Namun, pihaknya masih akan berkomunikasi dengan Wakil Gubernur atau Sekda DIY. “Ini angin segar, memang dikeluhkan teman-teman pengelola wisata. Akan kami tindak lanjuti koordinasi baik Biro hukum atau arahan dari Pak Wakil Gubernur, atau Pak Sekda,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jogjapolitan | 6 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Konflik Israel di Gaza, China Serukan Gencatan Senjata

News
| Selasa, 16 April 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement