Advertisement
Sandiaga Buka Peluang Penambahan Pembukaan Objek Wisata di DIY

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahudin Uno membuka peluang DIY menambah pembukaan destinasi wisata. Sejumlah kelonggaran juga diberikan untuk sektor pariwisata.
Sandiaga mengatakan saat ini memang sudah ada sejumlah objek wisata yang resmi dilakukan uji coba. “Ada permintaan dari Bapak Gubernur, Pak Wali Kota untuk perluas, nanti akan berbasis permintaan. Pada prinsipnya kami siap mendukung agar wisata sesuai prokes dan terintegrasi dengan aplikasi,” ujar Sandiaga saat mengunjungi Desa Wisata Rejowinangun, Jumat (8/10/2021).
Advertisement
Sandiaga mengharapkan dengan dibukanya sejumlah destinasi wisata tersebut, bisa menjadi momentum untuk kebangkitan wisata serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Namun, Sandiaga juga menekankan untuk menjaga prokes dengan ketat. “Semua yang diajukan harus melalui proses resmi, siap prokesnya, akan kami proses beri fasilitasi,” ucapnya.
Kelonggaran lainnya untuk sektor pariwisata yaitu diskresi untuk anak di bawah 12 tahun, dapat mengunjungi objek wisata. “Diskresi Pemda setempat untuk anak di bawah 12 tahun. Terpenting ayah ibu sudah tervaksin. Wisata kan identic dengan keluarga. Sangat sulit dilakukan jika anak tidak diikutkan,” ujarnya.
BACA JUGA: Tetap Berkarier di Usia 83, Titiek Puspa Rilis Lagu untuk Para Sesepuh
Kepala Dinas Pariwisata (Dinpar) DIY, Singgih Raharjo mengatakan terkait rencana tambahan pembukaan objek wisata, pihaknya telah bersurat secara resmi. Namun Ia mengaku belum menyebutkan secara spesifik objek wisata mana saja. “Lebih ke general. Kami utamakan CHSE, serta yang sudah mendapatkan QR Code PeduliLindungi,” ujar Singgih.
Singgih mengatakan dua hal itu menjadi perhatian utama dan menjadi pertimbangan. Dikatakannya pengajuan QR Code juga diverifikasi oleh Satgas Covid-19. “Seperti halnya saat 2020 yang sudah diverifikasi, tapi tahun ini diulang lagi untuk memastikan,” ucap Singgih.
Ia juga menyambut baik terkait rencana diskresi untuk anak usia di bawah 12 tahun. Namun, pihaknya masih akan berkomunikasi dengan Wakil Gubernur atau Sekda DIY. “Ini angin segar, memang dikeluhkan teman-teman pengelola wisata. Akan kami tindak lanjuti koordinasi baik Biro hukum atau arahan dari Pak Wakil Gubernur, atau Pak Sekda,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Ini Alasan Bupati Bantul Mewajibkan ASN Buat Biopori untuk Sampah
- Jaga Stabilitas Harga, Operasi Pasar Digelar di Pasar Argosari Wonosari Gunungkidul
- Kekurangan Siswa, SMP Ma'arif Yani Kulonprogo Resmi Ditutup, Siswanya Diminta Pindah Sekolah
- SPMB 2025, Jalur Afirmasi Tambahan Sudah Terpenuhi, Sejumlah SMA/SMK di DIY Masih Kekurangan Siswa
- Harganas Harus Mengusung Semangat Inklusif dan Kolaboratif
Advertisement
Advertisement