Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Satgas Penanganan Covid-19 DIY melaporkan terjadi penambahan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 per 12 Oktober 2021 sebanyak 33 kasus. Penambahan kasus baru tersebut berdasarkan pemeriksaan sampel harian sebanyak 7.485 sampel.
“Total komulatif kasus terkonfirmasi menjadi 155.342 kasus,” kata Kepala Bagian Humas, Biro Umum Hubungan Masyarakat, dan Protokol (UHP) Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji, Selasa (12/10/2021).
BACA JUGA : Aparat Temukan 11 Pemudik Tak Bawa Surat Bebas Covid-19
“Positivity rate harian per 12 Oktober 2021 sebesar 0,44 %,” katanya.
Penambahan kasus baru yang positif terbanyak disumbang dari Bantul 14 kasus, kemudian disusul Sleman 10 kasus, Kulonprogo dan Gunungkidul masing-masing empat kasus, dan Jogja satu kasus.
Penambahan kasus baru tersebut terbanyak berdasarkan hasil tracing kontak kasus positif sebanyak 26 kasus, kemudian berdasarkan periksa mandiri lima kasus, dan belum ada info atau belum diketahui riwayatnya sebanyak dua kasus, “Kasus aktif per 12 Oktober 2021 sebanyak 816 kasus,” ujar Ditya.
BACA JUGA : Penumpang Bus Positif Covid-19 Kembali Ditemukan
Sementara penambahan kasus sembuh sebanyak 81 kasus, sehingga total sembuh menjadi 149.300 kasus. Tambahan kasus sembuh dari Sleman 32 kasus, kemudian Bantul 26 kasus, Jogja 14 kasus, Kulonprogo enam kasus, dan Gunungkidul tiga kasus.
Pada hari yang sama juga terjadi penambahan kasus meninggal dunia sebanyak tiga kasus, sehingga total komulatif kasus meninggal dunia karena Covid-19 menjadi 5.226 kasus. Tambahan kasus meninggal dari Sleman, Bantul, dan Jogja, masing-masing satu kasus. sementara dari Kulonprogo dan Gunungkidul nol kasus. Case Fatality Rate atau tingkat kematian karena Covid-19 3,36%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Pemkot Pekalongan mengembangkan green house melon premium di delapan lokasi untuk menarik minat generasi muda bertani modern.
OJK menyetujui penggabungan delapan BPR ke PT BPR Pusaka Dana untuk memperkuat permodalan, efisiensi, dan layanan bagi masyarakat.
Korban Daycare Little Aresha Jogja masih mengalami trauma. Orang tua menanggung biaya terapi, sementara proses hukum terus berjalan.
KAI mencatat 10 stasiun KA jarak jauh tersibuk pada semester I 2026. Stasiun Yogyakarta menempati peringkat ketiga dengan 3,2 juta pelanggan.
Sebanyak 38 budaya asal Jawa Tengah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2026 tahap I, termasuk Ciu Bekonang dari Sukoharjo.