Advertisement
PPKM DIY Level 2, Ini Permintaan Sultan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta masyarakat lebih meningkatkan penerapan protokol kesehatan (prokes) seiring turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DIY dari 3 menjadi 2. Penurunan level seluruh wilayah DIY tersebut diikuti dengan kelonggaran kegiatan masyarakat.
“Ya tetap menjaga protokol kesehatan karena bagaimana pun kondisi [Covid-19] masih fluktuatif. Kalau enggak perlu enggak usah pergi [ke luar rumah],” kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Selasa (19/10/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Resmi! DIY Turun ke PPKM Level 2, Ini Daftar Lengkap Wilayahnya
Di sisi lain, Raja Kraton Kasultanan Ngayogyakarta ini juga waswas dengan penurunan level PPKM tersebut. Sebab, dengan penurunan level banyak objek wisata yang dibuka. Pengawasan di lapangan akan lebih sulit. “Saya akeh sing dibuka (semakin banyak objek wisata yang dibuka), kita susah ngontrol gitu loh,” kata Sultan.
Namun, Sultan berharap dengan pelonggaran kegiatan masyarakat, kasus Covid-19 tidak naik.
Penurunan level PPKM di DIY tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali.
Penurunan level tersebut juga diikuti kelonggaran kegiatan masyarakat, termasuk pembukaan objek wisata dengan kapasitas 25%. Tempat bermain dan fasilitas umum lainnya juga dibuka.
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo mengatakan meski semua objek wisata dibuka, tetap ada pembatasan 25% dari total kapasitas dan pengelola wisata wajib melakukan skrining terhadap semua wisatawan yang masuk.
Selain itu objek wisata yang boleh buka juga harus menerapkan QR Code Peduli Lindungi, “Yang belum menggunakan atau memperoleh Peduli Lindungi otomatis belum bisa melakukan skrining [wisatawan],” kata Singgih.
BACA JUGA: Buron 14 Tahun, Mantan Dosen Koruptor Dana Gempa Jogja Diringkus
Satgas Covid-19 di masing-masing daerah akan memverifikasi ulang untuk memastikan sarana dan prasarana protokol kesehatan di objek wisata tersedia, termasuk Peduli Lindungi.
Singgih belum mengetahui ada berapa objek wisata yang sudah dilengkapi aplikasi Peduli Lindungi, karena pengajuan QR Code Peduli Lindungi langsung diajukan oleh asosiasi pengelola wisata ke Kementerian Kesehatan.
Singgih juga berharap wisatawan yang akan berkunjung ke objek wisata di DIY memesan tiket melalui Visiting Jogja.
Pembukaan objek wisata harus diikuti penerapan protokol kesehatan secara ketat, seperti mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, memakai masker, hingga menghindari kerumunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dan YIA Xprerss, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
Advertisement
Advertisement