Advertisement
PPKM DIY Turun Level 2, Destinasi Wisata Gunungkidul Siap Dibuka
Pengunjung sedang bermain di kawasan Pantai Kukup, Kalurahan Kemadang, Tanjungsari, Jumat (14/5/2021). - Harian Jogja/David Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Hary Sukmono memastikan objek wisata siap dibuka setelah PPKM di DIY turun level menjadi 2. Meski demikian, pembukaan masih menunggu instruksi dari Gubernur DIY dan Bupati Gunungkidul.
“Objek wisata di Gunungkidul sudah siap dibuka kembali, tapi untuk pembukaan masih menunggu instruksi gubernur dan bupati,” kata Hary kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Resmi! DIY Turun ke PPKM Level 2, Ini Daftar Lengkap Wilayahnya
Menurut dia, instruksi ini diperlukan untuk mengetahui destinasi wisata mana saja yang boleh dibuka. Sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM level 2, pariwisata boleh dibuka dengan syarat jumlah pengunjung hanya 25% dari kapasitas normal.
Selain itu, sambung Hary, di dalam pembukaan juga dilaksanakan aturan ganjil genap untuk kendaraan di area wisata pada Jumat mulai pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 18.00 WIB. “Untuk akses juga wajib mengunakan aplikasi PeduliLindungi dan mayoritas 90% destinasi di Gunungkidul sudah mendapatkan QR code aplikasi,” katanya.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 1 November, Wisata Air Bisa Dibuka
Dia menambahkan, untuk persiapan pembukaan juga sudah melakukan koodinasi lintas sektoral mulai dari mitra asosiasi pariwisata, kelompok sadar wisata. Selain itu, ada juga dari petugas penjaga tempat retribusi hingga pelaku wisata lainnya.
“Yang tak kalah penting dalam uji coba pembukaan, aturan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan penularan virus benar-benar dilaksanakan di area wisata,” katanya.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunungkidul Sunyoto mengatakan, seluruh anggota PHRI sudah siap menerima kunjungan wisata. Hal ini tak lepas dari kesiapan mulai dari penyediaan QR code PeduliLindungi maupun sertifikasi CHSE yang telah dikantongi sejumlah objek wisata di Gunungkidul. “Harapannya bisa segera dibuka kembali agar perekonomian bisa kembali berjalan,” katanya.
Menurut dia, selama penutupan sangat berdampak terhadap perekonomian, masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha di kawasan wisata. Praktis dengan pariwisata ditutup maka tidak ada pendapatan yang diperoleh. “Sejak diterapkannya PPKM level tiga sudah ada seruan dari pelaku wisata agar ada kelonggaran sehingga destinasi bisa dibuka karena memang selama penutupan mereka [pelaku usahan di kawasan wisata] tidak mendapatkan penghasilan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kondisi Andrie Yunus Korban Air Keras Belum Membaik, Masih di HCU
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Open House, Warga Rela Antre Demi Bersalaman dengan Sultan HB X
- Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
Advertisement
Advertisement







