Advertisement
Pelaku Tabrak Lari di Moyudan yang Tewaskan Pengendara Motor Akhirnya Tertangkap
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Polisi menangkap pengendara mobil yang melarikan diri setelah menabrak motor hingga menyebabkan pengendara motor tewas di Moyudan pada Selasa (19/20/2021) malam. Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya, di Purworejo, Jawa Tengah.
Kanit Laka Lantas Polres Sleman, Iptu Galan Adi Darmawan, menjelaskan pelaku ditangkap pada Rabu (20/10/2021) sekira pukul 11.00 WIB, tepatnya di Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo. “Lalu kami bawa ke Mako Polres Sleman untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Advertisement
Ia menuturkan pelaku berinisial H, laki-laki 32 tahun warga Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Polisi kata dia, telah memiliki cukup alat bukti untuk menangkap dan memeriksa H. Adapun mobil Daihatsu Xenia warna silver bernomor polisi B 1474 UFK diketahui merupakan milik kakak H.
BACA JUGA: Elon Musk Tambah Sugih dan Jadi Triliuner Pertama di Dunia Berkat SpaceX
Mobil tersebut ditinggalkan H di SPBU Kadipiro dalam kondisi rusak parah di bagian depan. Setelah kejadian H memutuskan kabur menggunakan bus menuju rumahnya di Purworejo. “Katanya panik, nanti kami perdalam lagi di pemeriksaan di kantor,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Rute Bus Damri dari Bandara YIA ke Klaten hingga Solo
- Peringatan BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Wilayah DIY, Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 18 Februari 2024, Buyern Vs Arsenal, Aduan THR, Volume Sampah Lebaran
- Pola Baru Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2024, Pusat Kuliner dan Oleh-oleh Ramai
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
Advertisement
Advertisement