Advertisement
Pelaku Tabrak Lari di Moyudan yang Tewaskan Pengendara Motor Akhirnya Tertangkap
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Polisi menangkap pengendara mobil yang melarikan diri setelah menabrak motor hingga menyebabkan pengendara motor tewas di Moyudan pada Selasa (19/20/2021) malam. Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya, di Purworejo, Jawa Tengah.
Kanit Laka Lantas Polres Sleman, Iptu Galan Adi Darmawan, menjelaskan pelaku ditangkap pada Rabu (20/10/2021) sekira pukul 11.00 WIB, tepatnya di Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo. “Lalu kami bawa ke Mako Polres Sleman untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Advertisement
Ia menuturkan pelaku berinisial H, laki-laki 32 tahun warga Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Polisi kata dia, telah memiliki cukup alat bukti untuk menangkap dan memeriksa H. Adapun mobil Daihatsu Xenia warna silver bernomor polisi B 1474 UFK diketahui merupakan milik kakak H.
BACA JUGA: Elon Musk Tambah Sugih dan Jadi Triliuner Pertama di Dunia Berkat SpaceX
Mobil tersebut ditinggalkan H di SPBU Kadipiro dalam kondisi rusak parah di bagian depan. Setelah kejadian H memutuskan kabur menggunakan bus menuju rumahnya di Purworejo. “Katanya panik, nanti kami perdalam lagi di pemeriksaan di kantor,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur hingga Purwosari, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KA Prameks dari Kutoarjo ke Jogja, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di MPP Bantul, Selasa 22 Oktober 2024, Kuota Terbatas!
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Selasa, 22 Oktober 2024, dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Advertisement