Advertisement
Pelaku Tabrak Lari di Moyudan yang Tewaskan Pengendara Motor Akhirnya Tertangkap

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Polisi menangkap pengendara mobil yang melarikan diri setelah menabrak motor hingga menyebabkan pengendara motor tewas di Moyudan pada Selasa (19/20/2021) malam. Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya, di Purworejo, Jawa Tengah.
Kanit Laka Lantas Polres Sleman, Iptu Galan Adi Darmawan, menjelaskan pelaku ditangkap pada Rabu (20/10/2021) sekira pukul 11.00 WIB, tepatnya di Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo. “Lalu kami bawa ke Mako Polres Sleman untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Advertisement
Ia menuturkan pelaku berinisial H, laki-laki 32 tahun warga Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Polisi kata dia, telah memiliki cukup alat bukti untuk menangkap dan memeriksa H. Adapun mobil Daihatsu Xenia warna silver bernomor polisi B 1474 UFK diketahui merupakan milik kakak H.
BACA JUGA: Elon Musk Tambah Sugih dan Jadi Triliuner Pertama di Dunia Berkat SpaceX
Mobil tersebut ditinggalkan H di SPBU Kadipiro dalam kondisi rusak parah di bagian depan. Setelah kejadian H memutuskan kabur menggunakan bus menuju rumahnya di Purworejo. “Katanya panik, nanti kami perdalam lagi di pemeriksaan di kantor,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Bantul, Sabtu 19 April 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA, Sabtu 19 April 2025
Advertisement