Advertisement
Ingin Berwisata ke Sleman? Ini Tarifnya

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Pemkab Sleman menetapkan sejumlah tarif sesuai dengan peraturan bupati pada sejumlah objek wisata yang dikelola pemerintah. Hasil dari pengelolaan tarif ini akan masuk ke pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Sleman Suparmono mengatakan dampak pandemi Covid-19 menyebabkan sektor pariwisata di Sleman terpuruk. Kondisi tersebut menyebabkan target PAD di sektor ini menurun drastis. "Tahun 2019 PAD untuk sektor pariwisata bisa mencapai Rp5,9 miliar. Tahun ini targetnya hanya Rp1,5 miliar," katanya.
Advertisement
Hingga kini, lanjut Suparmono, dari target PAD Rp1,5 miliar tersebut baru terpenuhi sekitar Rp900 juta. Dispar akan bekerja secara maksimal untuk mencapai target tersebut. "Akan banyak event yang akan berlangsung di Sleman baik yang digelar Pemkab maupun swasta. Itu kami harapkan bisa memenuhi target," katanya.
Ia mengatakan, obwis di Sleman yang telah mengantongi kode batang (QR Code) PeduliLindungi yang dibuka secara terbatas selama PPKM level 2 berjumlah 11 obwis. Selain tiga wisata yang sudah uji coba lebih dulu (Tebing Breksi, Ratu Boko dan Merapi Park) obwis lainnya studio alam Gamplong, Desa Wisata Grogol dan Agro Wisata Bhumi Merapi.
Selain itu, Monumen Jogja Kembali, Kalikuning Park Plunyon, Museum Gunung Merapi, Desa Wisata Karangtanjung dan Jogja Bay. "Tambahan data terbaru itu Jogja Bay yang telah mendapatkan QR-code. Yang lain masih diajukan," katanya.
Ini Tarif Retribusi Wisata di Sleman :
Kaliurang/Kaliadem
Wisatawan nusantara : Rp3.750/orang
Wisatawan mancanegara : Rp14.750/orang
Rombongan Jip : Rp4.000 per jip wisata
Wisata Candi
Wisatawan nusantaara : Rp5.750-Rp6.750/orang
Wisatawan mancanegara : Rp14.750/orang
Wisata Menara Pandang
Wisatawan nusantaara : Rp4.000/orang
Wisatawan mancanegara : Rp15.000/orang
Rombongan Jip
Wisatawan nusantara: Rp2.000 per jip wisata
Wisatawan mancanegara : Rp5.000 per jip wisata
Museum Gunung Merapi
Wisatawan nusantara : Rp5.000/orang
Wisman: Rp10.000/orang
Sumber: Perbup No.1.5/2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
- Satpol PP Bantul Sita 13.000 Batang Rokok Ilegal dari Rumah hingga Warung
- Ini Alasan Bupati Bantul Mewajibkan ASN Buat Biopori untuk Sampah
Advertisement
Advertisement