Advertisement

Kegiatan Seni Budaya Kini Boleh Digelar di Bantul

Newswire
Selasa, 26 Oktober 2021 - 20:27 WIB
Bhekti Suryani
Kegiatan Seni Budaya Kini Boleh Digelar di Bantul Bupati Bantul Abdul Halim Muslih - Harian Jogja/Dok.

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengizinkan masyarakat mengadakan kegiatan seni dan budaya pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, setelah sebelumnya saat level 3 dilarang digelar.

"Kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan diizinkan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat serta wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dalam keterangan resmi di Bantul, Selasa (26/10/2021).

Advertisement

Ketentuan tersebut diatur dalam Instruksi Bupati Bantul Nomor 31 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2 COVID-19 di Bantul yang diberlakukan mulai 19 Oktober hingga 1 November 2021.

BACA JUGA: Maling di Condongcatur Pesan Ojol Mobil untuk Bawa Barang Curian

Meski demikian, dalam kegiatan tersebut, untuk lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan boleh buka dengan peserta paling banyak 50 persen dari total kapasitas, agar dapat menjaga jarak.

Untuk penyelenggaraan kegiatan adat istiadat, resepsi pernikahan atau hajatan di masyarakat juga diperbolehkan dengan menerapkan sejumlah aturan, selain menjalankan protokol kesehatan ketat untuk pencegahan COVID-19.

"Pelaksanaan resepsi pernikahan atau hajatan dapat diadakan dengan jumlah tamu paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan, dan tidak mengadakan makan di tempat," kata dia.

Untuk rumah makan, restoran, kafe dan sejenisnya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 00.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Berdasarkan data Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul, total kasus positif per Senin (25/10/2021) berjumlah 56.927 orang, dengan angka kesembuhan 55.282 orang, sedangkan kasus meninggal 1.566 orang, sehingga kasus aktif atau pasien yang masih isolasi tinggal 79 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Jadwal DAMRI Semarang Jogja PP

Jadwal DAMRI Semarang Jogja PP

Jogjapolitan | 1 hour ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang

News
| Selasa, 01 Juli 2025, 23:27 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement