Profil Blok Natuna D-Alpha Punya Gas 222 TCF, Dikembangkan Hashim Djojohadikusumo
Arsari Group memenangkan lelang Natuna D-Alpha dengan komitmen Rp1,83 triliun. Blok ini memiliki potensi gas hingga 222 TCF.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih/Harian Jogja-Dok.
Harianjogja.com, BANTUL--Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengizinkan masyarakat mengadakan kegiatan seni dan budaya pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, setelah sebelumnya saat level 3 dilarang digelar.
"Kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan diizinkan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat serta wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dalam keterangan resmi di Bantul, Selasa (26/10/2021).
Ketentuan tersebut diatur dalam Instruksi Bupati Bantul Nomor 31 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2 COVID-19 di Bantul yang diberlakukan mulai 19 Oktober hingga 1 November 2021.
BACA JUGA: Maling di Condongcatur Pesan Ojol Mobil untuk Bawa Barang Curian
Meski demikian, dalam kegiatan tersebut, untuk lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan boleh buka dengan peserta paling banyak 50 persen dari total kapasitas, agar dapat menjaga jarak.
Untuk penyelenggaraan kegiatan adat istiadat, resepsi pernikahan atau hajatan di masyarakat juga diperbolehkan dengan menerapkan sejumlah aturan, selain menjalankan protokol kesehatan ketat untuk pencegahan COVID-19.
"Pelaksanaan resepsi pernikahan atau hajatan dapat diadakan dengan jumlah tamu paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan, dan tidak mengadakan makan di tempat," kata dia.
Untuk rumah makan, restoran, kafe dan sejenisnya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 00.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Berdasarkan data Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul, total kasus positif per Senin (25/10/2021) berjumlah 56.927 orang, dengan angka kesembuhan 55.282 orang, sedangkan kasus meninggal 1.566 orang, sehingga kasus aktif atau pasien yang masih isolasi tinggal 79 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Arsari Group memenangkan lelang Natuna D-Alpha dengan komitmen Rp1,83 triliun. Blok ini memiliki potensi gas hingga 222 TCF.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 25 September 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Harga mobil baru di AS mencapai sekitar US$50.000. Survei Cox Automotive menunjukkan 69% konsumen Gen Z mempertimbangkan merek China.
Bentley Torcal resmi debut sebagai mobil listrik pertama Bentley. SUV ini punya tenaga 888 PS, baterai 113,2 kWh, dan jarak tempuh hingga 600 km.
Pemkab Kulonprogo menguji pembayaran retribusi berbasis MPOS di wisata, pasar, dan parkir. Sistem ditargetkan siap diterapkan lebih luas pada 2027.
Mematikan mesin saat mengisi BBM di SPBU merupakan langkah keselamatan untuk mengurangi sumber penyalaan. Simak alasan dan aturan lainnya.