Advertisement

Update 2 November 2021: Covid-19 DIY Bertambah 29 Kasus, 1 Kematian

Ujang Hasanudin
Selasa, 02 November 2021 - 20:17 WIB
Bhekti Suryani
Update 2 November 2021: Covid-19 DIY Bertambah 29 Kasus, 1 Kematian Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Satgas Penanganan Covid-19 DIY melaporkan terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per 2 November 2021 sebanyak 29 kasus. Tambahan kasus baru tersebut berdasarkan pemeriksaan sampel harian sebanyak 7.005 sampel.

“Total kasus terkonfirmasi menjadi  155.891 kasus,” kata Kepala Bagian Humas, Biro Umum, Hubungan Masyarakat, dan Protokol (UHP) Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji, Selasa (2/11/2021). Kasus aktif sebanyak 384 kasus.

Advertisement

“Positivity rate harian per 2 November 2021 sebesar 0,41 %,” tambah Ditya.

Penambahan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 terbanyak disumbang dari Bantul 14 kasus, kemudian disusul Sleman delapan kasus, Jogja empat kasus, Gunungkidul dua kasus, dan Kulonprogo satu kasus.

Penambahan kasus baru tersebut sebagian besar berdasarkan hasil tracing kontak kasus positif sebanyak 27 kasus. Sementara berdasarkan periksa mandiri sebanyak dua kasus.

BACA JUGA: Kenali Penyebab, Gejala, dan Risiko Kanker Prostat yang Dialami SBY

Pada hari yang sama juga terjadi penambahan kasus sembuh sebanyak 29 kasus. Sehingga total sembuh menjadi 150.258 kasus. Tambahan kasus sembuh dari Sleman 12 kasus, kemudian Bantul 10 kasus, Jogja empat kasus, Gunungkidul dua kasus, dan Kulonprogo satu kasus. Case recovery rate atau tingkat kesembuhan 96,39%

Adapun penambahan angka kematian sebanyak satu kasus dari Bantul. Total kasus meninggal selama pandemi Covid-19 melanda DIY menjadi  5.249  kasus. Case fatality rate atau tingkat kematian 3,37%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK: Silahkan, Itu Hak Tersangka

News
| Rabu, 24 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement