Advertisement
Satgas Kota Jogja Akui Terjadi Kenaikan Kasus Covid-19 di Awal November

Advertisement
Harianjogja.com, UMBULHARJO--Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogja mengingatkan masyarakat untuk mengendalikan laju mobilitas dan menaati protokol kesehatan seiring dengan longgarnya sejumlah sektor di masa PPKM level 2 ini. Kenaikan kasus Covid-19 pada awal November sudah terlihat sehingga masyarakat diminta untuk lebih ketat melaksanakan protokol kesehatan.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, Heroe Poerwadi mengatakan, tingkat pertumbuhan kasus Covid-19 perlahan sedikit meningkat di awal November ini. Padahal, sejak Agustus hingga Oktober lalu, tingkat kasus harian selalu rata-rata di bawah lima dan kini secara fluktuatif kasus harian berada di atas angka lima setiap harinya.
Advertisement
BACA JUGA : Cegah Klaster, Prokes PTM TK & SD Harus Lebih Ketat
"Pertumbuhan kasus di awal November ini memang ada kenaikan sedikit dan beberapa menyentuh di atas lima. Kemudian jumlah orang yang dirawat baik itu di rumah sakit, selter, atau isolasi mandiri dalam lima hari terakhir itu naik juga, semula 43 sekarang ada 55," kata Heroe, Sabtu (6/11/2021).
Dia mengatakan, belum diketahui secara jelas apakah kenaikan kasus yang masih dalam taraf terkendali ini merupakan imbas dari pelonggaran berbagai sektor atau bukan. Namun begitu berdasarkan riwayat, para pasien yang terkena Covid-19 itu merupakan mereka yang berasal dari kontak erat serta belum teridentifikasi riwayat kasusnya.
"Karena memang tingkat kesembuhan tidak sama jumlahnya dengan kasus baru. Tapi secara umum masih dalam rata-rata yang masuk dalam kasus yang masih bisa dikendalikan," ujar Heroe.
Di sisi lain, risiko sebaran kasus berdasarkan peta epidemiologi juga menunjukkan bahwa satu kelurahan meningkat statusnya menjadi klasifikasi zona oranye. Per akhir pekan ini jumlah kelurahan yang masuk zona hijau ada sebanyak lebih dari 22 kelurahan dan sisanya kuning serta satu oranye. Sementara, 50 persen hijau dan 50 persen lainnya masuk dalam klasifikasi zona kuning.
"Kalau dari kasus di posko RT, semula sebaran kasus ada di 17 RT dan sekarang ada di 19 RT yang ada kasus, ini yang kita waspadai," ujarnya.
BACA JUGA : Sultan Ingatkan Masyarakat Taat Prokes
Sekretaris Sat Pol PP Kota Jogja, Hery Eko Prasetyo mengatakan, warga hendaknya mengikuti aturan sesuai dengan rekomendasi yang diturunkan pada PPKM level 2. Kegiatan-kegiatan yang bersifat pengumpulan massa memang telah diperbolehkan namun harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Termasuk pula kawasan wisata, restoran serta fasilitas publik lainnya, mesti menerapkan protokol kesehatan dengan lebih optimal.
"Termasuk kita minta warga untuk kalau memang tidak ada sesuatu yang tidak perlu sekali, kurangi mobilitas, karena memang kan ada beberapa kota yang mengalami kenaikan juga saat ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pengurus di 75 Koperasi Merah Putih Wilayah Bantul Mengikuti Pelatihan
- Jadwal Penerbangan Rute Jogja ke Karimunjawa, Harga Tiket Rp1 Jutaan
- SPMB 2025, Sejumlah SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa
- Soekarno Cup Jadi Ajang Pembinaan Sepakbola Usia Dini di Kota Jogja
- Sri Sultan Minta Korban Penyelewengan Dana Nasabah BUKP Ajukan Gugatan ke Pemda DIY
Advertisement
Advertisement