Advertisement

Cegah Klaster, Prokes PTM TK & SD Harus Lebih Ketat

Sunartono
Jum'at, 05 November 2021 - 17:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Cegah Klaster, Prokes PTM TK & SD Harus Lebih Ketat Direktur Informasi & Komunikasi Pembangunan Manusia Kementerian Kominfo Wiryanta (tengah) saat menyampaikan materi terkait diskusi sekolah tatap muka terbatas, Jumat (5/11/2021). - Ist.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Pusat mengingatkan daerah untuk mengawal secara ketat penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang sudah mulai berjalan. Terutama PTM TK dan SD yang sebagian besar siswanya belum mendapatkan vaksinasi Covid-19. Memperketat prokes salah salah satu upaya untuk mencegah terjadinya klaster PTM.

Direktur Informasi & Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Ditjen IKP Kementerian Kominfo Wiryanta mengatakan pentingnya prokes dalam pelaksanaan PTM terbatas di sekolah, karena beberapa daerah telah muncul klaster. Ia meyakini pihak sekolah sebenarnya sudah memberlakukan prokes secara ketat, namun untuk menerapkannya secara disiplin butuh tantangan. Terutama pada jenjang TK dan SD jika nantinya telah dibuka PTM. Mengingat usia di bawah 11 tahun belum divaksinasi.

Advertisement

“Ini krusial, karena usia di bawah 11 tahun belum divaksin. Sehingga terutama untuk TK dan SD ini nantinya jika menggelar PTM harus lebih ketat. Kalau orangtua belum mengizinkan ya sebaiknya daring dulu,” katanya dalam Dialog Publik Pertemuan Tatap Muka Terbatas di Sekolah yang digelar secara daring dan luring, Jumat (5/11/2021). Adapun dialog luring diikuti guru dari perwakilan berbagai daerah wilayah DIY dengan dihadiri perwakilan Disdikpora DIY serta kabupaten dan kota.

Wiryanta menambahkan secara umum yang perlu diwaspadai kemungkinan adanya penularan adalah rentang waktu antara siswa selesai pembelajaran hingga sampai ke rumah. Mengingat guru tidak bisa lagi memantau penerapan prokes siswa. Di sisi lain, untuk jenjang SMP maupun SMA belum tentu dijemput orangtua. Sehingga hal ini perlu ada kerja sama dengan orangtua agar selalu mengingatkan anak agar langsung pulang setelah PTM dan mendorong kesadaran anak bahwa prokes merupakan suatu kebutuhan.

Baca juga: Anak-anak SD di Bantul dan Sleman Akan Diajarkan Cara Memberi Pertolongan Pertama

“Jadi yang rentan itu kan perjalanan anak ke sekolah atau saat selesai PTM, ini yang berpotensi menimbulkan penularan. Sehingga kami meminta kepada guru dan orangtua bisa bersama-sama melakukan langkah pencegahan,” ujar pria yang juga anggota KPC-PEN ini.

Pengembang Teknologi Pendidikan Ahli Muda P4TK Bahasa Kemendikbud Ristek Fajar Sukma Pratama mengatakan untuk mencegah penularan PTM memang harus digelar secara terbatas sesuai dengan aturan yang ditetapkan berdasarkan level PPKM. Guna melengkapi pertemuan yang belum rutin digelar maka guru harus berinovasi dengan sistem belajar campuran antara luring dan daring.

“Kemendikbud memiliki banyak program untuk mendukung pembelajaran online yang bisa dimanfaatkan para guru, terutama di tempat kami adalah guru bahasa. Kami memberikan ruang para guru untuk dilatih menggunakan teknologi sehingga selain tatap muka mereka juga piawai memberikan materi secara online,” katanya.

Fajar menilai kemampuan guru menggunakan teknologi informasi berkembang pesat akibat pandemi Covid-19. Mereka terpaksa harus belajar secara mandiri untuk dapat mengoperasikan berbagai perangkat lunak atau aplikasi digital.

“Teknologi tetap relevan diterapkan meski saat ini mulai PTM. Kalau dulu guru terkendala di kemampuan IT, sekarang mereka literasi IT-nya cukup kuat sejak pandemi,” ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah

News
| Rabu, 24 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement