Advertisement
Penentuan Upah Minimum DIY Tunggu Data dari Pusat
![Penentuan Upah Minimum DIY Tunggu Data dari Pusat](https://img.harianjogja.com/posts/2021/11/08/1087674/uang-ilustrasi.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY masih menunggu data dari Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi terkait tindak lanjut penentuan upah minimum provinsi (UMP).
Sebab, penentuan dan pembahasan UMP tidak bisa hanya berpatokan kepada kenaikan angka pertumbuhan ekonomi.
Advertisement
"Jadi kami masih menunggu data dari kementrian. Jika sudah ada datanya, kami akan mulai berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder untuk membahas mengenai UMP," kata Kepala Disnakertrans DIY Aria Nugrahadi, Senin (8/11/2021).
BACA JUGA : Upah Minimum 2021 di Bantul Naik Jadi Rp1.842.544
Menurut Aria, ada berbagai aspek yang dijadikan bahan dalam membahas mengenai besaran UMP. Meski angka pertumbuhan ekonomi DIY tercatat 2,3 persen, hal itu tidak bisa sertamerta langsung ditindaklanjuti dengan melibatkan dewan pengupahan untuk menentukan UMP. "Setelah dapat data, kami baru akan bertemu dewan pengupahan dan mulai membahas UMP," tandasnya.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, jika pada kuartal pertama pertumbuhan ekonomi DIY mencapai 7,8 persen. Jumlah itu meningkat pada kuartal kedua 11,8 persen. Peningkatan ini dinilai Sultan wajar mengingat adanya serapan APBD dan investasi yang baik.
"Memasuki kuartal ketiga tidak ada investasi. Dan sekarang terbukti, kalau tidak salah pertumbuhan ekonomi di kuartal ketiga 2,3 persen. Karena tidak ada investasi. Maka harapan saya, pendapatan warga Jogja bisa dibelanjakan di Jogja. Karena akan membantu peningkatan perekonomian Jogja," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182762/migas.jpg)
Tingkatkan Cadangan Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM Gandeng Perusahaan China
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Dinkes Buka Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Selama Bantul Creative Expo 2024 di Pasar Seni Gabusan
- Anggaran Terbatas Jadi Kendala Pembentukan Kalurahan Tangguh Bencana di Bantul Tahun Ini
- Sejarah Terulang, Pembangunan Talud dan Pagar Makam di Kampung Mrican Menjadi Sasaran TMMD
- Coklit Rampung 100 Persen, KPU DIY Segera Menyusun DPS Pilkada 2024
- Terlibat Mafia Tanah Kas Desa, Lurah Caturtunggal Agus Santoso Segera Dipecat
Advertisement
Advertisement