Advertisement
Anggaran Terbatas Jadi Kendala Pembentukan Kalurahan Tangguh Bencana di Bantul Tahun Ini
Kantor BPBD Bantul. - ANTARA
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Hingga saat ini belum seluruh kalurahan di Bantul ditetapkan menjadi kalurahaan tangguh bencana (Kaltana). Anggaran yang terbatas menjadi kendala dalam pembentukan Kaltana.
Sementara Staf Teknis Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana BPBD Bantul, Wahyu Nurwasi Rofiah Sakti menyampaikan anggaran yang terbatas menjadi kendala pembentukan Kaltana di Bantul.
Advertisement
"Kendala [belum seluruh kalurahan ditetapkan sebagai Kaltana] di anggaran, karena lumayan besar [anggaran pembentukan Kaltana]. Saat ini juga belum semua Kalurahan yang menyelenggarakan [Kaltana] secara mandiri," katanya, Jumat (26/7/2024).
Dia menuturkan setiap tahun pembentukan Kaltana hanya berkisar 3-5. Dari catatan BPBD Bantul tahun 2021 dibentuk 4 Kaltana, tahun 2022 dibentuk 3 Kaltana dan tahun 2023 dibentuk 4 Kaltana.
Dia menuturkan anggaran pembentukan Kaltana selama ini berasal dari APBD Bantul, APBD DIY dan beberapa Corporate Social Responsibility (CSR).
"Tetapi dalam beberapa tahun ini, provinsi tidak mengalokasikan [pembentukan Kaltana] ke Bantul," katanya.
Sementara menurutnya, tahun 2024, Pemkab Bantul tidak mengalokasikan anggaran APBD untuk pembentukan Kaltana.
"Tahun 2024 malah [Bantul] tidak ada pembentukan Kaltana, karena keterbatasan anggaran untuk beberapa pengalihan," ujarnya.
Sementara menurutnya saat Kaltana telah dibentuk BPBD Bantul akan memberikan peningkatan kapasitas pada masyarakat setempat dan bantuan logistik untuk mengurangi risiko bencana. BPBD Bantul juga akan melakukan pemantauan dan pengawasan dalam dua tahun setelah dibentuknya Kaltana tersebut. Sementara biaya operasional harian dan pengadaan alat untuk Kaltana tersebut tidak dianggarkan BPBD Bantul.
"Pengelolaan Kaltana itu kalurahan yang mendanai dengan dana desa. Alat [kesiapsiagaan] bencana sumber [dana] bisa ada banyak, dari APBD, atau pokok pikiran dewan," katanya.
BACA JUGA: Mitigasi Bencana Gempa Bumi, BPBD Bantul Perkuat Kaltana
Sementara Sekretaris Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul, Ribut Bimo Haryo Tejo menyampaikan hanya ada 46 Kaltana dari total 75 Kalurahan yang ada di Bantul. Dia menilai pembentukan Kaltana memerlukan anggaran yang tidak sedikit, karena itu belum seluruh kalurahan di Bantul ditetapkan sebagai Kaltana.
"Estimasi anggaran sekitar Rp80-100 juta untuk pembentukan Kaltana," katanya.
Meski belum seluruh kalurahan ditetapkan sebagai Kaltana, menurutnya kalurahan yang berada di bibir pantai seluruhnya telah ditetapkan sebagai Kaltana. Hal itu menurutnya lantaran disana ada potensi bencana tsunami.
"Sebagain [kalurahan] sudah [ditetapkan Kaltana], [Kalurahan] yang berbatasan dengan pantai sudah," ujarnya.
Sementara Anggota DPRD DIY Komisi A, Sigit Nursyam Priyanto menilai dengan anggaran yang terbatas, pihaknya mendorong agar peningkatan kesiapsiagaan bencana dilakukan secara pentahenlix. Menurutnya pemerintah, pengusaha, akademisi dan media perlu bersinergi untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat.
"Karena kalau mengandalkan sumber daya pemerintah, saya rasa kurang optimal untuk mengatasi risiko bencana," ujarnya.
Dengan pendekatan pentahenlix menurutnya, meski anggaran terbatas pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaannya menghadapi bencana tetap dapat diselenggarakan.
"Kaltana merupakan pendekatan pentahenlix, saya yakin program pemberdayaan masyarakat [untuk meningkatkan kesiapsiagaan bencana] tetap dilakukan [meski anggaran terbatas]," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rencana Disneyland di Thailand Dikaji, Pariwisata Keluarga Disasar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




