Investasi Homestay di Bantul Tembus Rp7,32 Miliar, Serap 62 Tenaga Kerja
DPMPTSP setempat mencatat terdapat 43 izin usaha homestay yang dikeluarkan sepanjang 2025-2026. Total nilai investasi yang tercatat mencapai sekitar Rp7,32 mil
Suasana sosialisasi pemanfaatan aksara Jawa di ranah digital, Selasa (9/11). Harian Jogja/Yosef Leon.
Harianjogja.com, MANTRIJERON - Perkembangan dunia digital bisa dimanfaatkan sebagai sarana memperluas pemanfaatan sekaligus pelestarian aksara Jawa. Hadirnya aksara Jawa di ruang-ruang digital diharapkan bisa melestarikan sekaligus memicu sosialisasi yang lebih luas dan menyeluruh terhadap perkembangan warisan kebudayaan ini agar relevan dengan kebutuhan zaman.
Kepala Seksi Bahasa dan Sastra Dinas Kebudayaan DIY, Setya Amrih Prasaja mengatakan, sebagai bagian dari tindak lanjut Kongres Aksara Jawa I pada Maret 2021 yang digelar oleh Pemda DIY, amanat penting dari hasil kongres itu kini mesti dilaksanakan. Beberapa rekomendasi dari empat sidang komisi secara bertahap kini mulai dilakukan oleh Dinas Kebudayaan DIY.
Empat hasil pokok yang dijadikan rekomendasi kebijakan dalam kongres itu antara lain, menetapkan transliterasi Aksara Jawa ke Latin, menetapkan dan memutuskan JGST (Javanese General System of Transliteration), transliterasi Aksara Jawa ke Aksara Pegon, serta menetapkan dan memutuskan Pedoman Umum Jawa Latin (PUJL); Tata Tulis Aksara Jawa yang digunakan sebagai Pedoman Umum Penulisan Aksara Jawa dengan kelengkapan aksara yang terdaftar dalam Consortium Unicode, yaitu pada slot kode A980-A9DF.
Tata Tulis Aksara Jawa yang digunakan sebagai Pedoman Umum Penulisan Aksara Jawa terdiri dua pola, yaitu pola tradisional dan pola simplified (dengan penyederhanaan); Menetapkan dan memutuskan standardisasi font aksara Jawa, menetapkan dan memutuskan standardisasi tata letak papan tombol aksara Jawa; serta mengajukan standardisasi fon aksara Jawa dan tata letak papan tombol aksara Jawa kepada Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia.
"Pada hari ini sebagai awal dari tindak lanjut kongres kita juga melaksanakan sosialisasi pemanfaatan aksara Jawa di ranah digital dengan harapan hasil kongres bisa tersampaikan setidaknya dari sisi kebijakan dulu karena teknis kan masih proses, jadi kita di acara ini sekaligus memberikan informasi terkait dengan progres dan teknis itu seperti apa," kata Setya, Selasa (9/11/2021).
Dijelaskan, sosialisasi ini menyasar kalangan instansi pemerintahan dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di DIY. Selain itu ada pula para akademisi, mahasiswa dan dosen kemudian praktisi, pegiat sosial media dan lain sebagainya. Tujuannya agar pemanfaatan aksara Jawa di bidang digital lebih masif dan tidak semata hanya bersifat dekoratif semisal di papan plang jalan, tapi jadi bagian keseharian masyarakat Jogja terutama di DIY.
"Ke depan dunia digital itu memang mau tidak mau kita harus terlibat di dalamnya dan masuk ke sana, itu tidak bisa ditolak dan tidak bisa kemudian menganggapnya sebagai angin lalu karena sekarang saja kita sudah hidup di era digital. Jadi kalau bicara pengembangan, pembinaan dan pelestarian bahasa dan sastra aksara Jawa ke depan kita harus ikuti pola itu," ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, Dinas Kebudayaan DIY ingin membangun pemahaman dan paradigma bahwa pola pengembangan, pembinaan dan pelestarian bahasa Jawa yang sifatnya klasikal agar lebih diarahkan ke digital. Hanya saja proses pengembangannya tentu membutuhkan waktu dan dukungan berbagai pihak. Setya menyebut, pada 2022 mendatang ditargetkan semua aspek teknis telah selesai dan pemanfaatan aksara Jawa di ranah digital bisa dimulai.
"Sekarang tahapannya sudah ke tahap jajak pendapat di BSN dan Desember kemungkinan sudah ketok palu dan kita punya standardisasi aksara dan fon yang bisa digunakan masif di dunia digital. Paling tidak, nanti semua perangkat digital yang masuk ke Indonesia itu sudah siap menggunakan platform khsusus beraksara Jawa," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPMPTSP setempat mencatat terdapat 43 izin usaha homestay yang dikeluarkan sepanjang 2025-2026. Total nilai investasi yang tercatat mencapai sekitar Rp7,32 mil
Pemkab Bantul mengupayakan bedah rumah untuk Waryanah, 65, yang 13 tahun merawat cucunya penyandang disabilitas seorang diri.
KA Pandawa Jogja-Semarang beroperasi 1 Desember 2026. Simak jadwal keberangkatan, stasiun pemberhentian, dan harga tiketnya.
DPUPKP Sleman menargetkan pemeliharaan 450 km jalan pada 2026 untuk mengantisipasi kerusakan dan genangan saat musim hujan.
KPK memanggil Plt Bupati Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Hamenang Wajar Ismoyo.
Pria 35 tahun asal Gunungkidul tewas tertemper kereta pengangkut BBM di jalur KA Gamping, Sleman, Kamis dini hari.