Advertisement

Pemkot Jogja Dapat Hibah Lahan Kasus Korupsi Anas Urbaningrum, Bakal untuk Apa?

Newswire
Rabu, 10 November 2021 - 19:07 WIB
Bhekti Suryani
Pemkot Jogja Dapat Hibah Lahan Kasus Korupsi Anas Urbaningrum, Bakal untuk Apa? Ilustrasi. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Kota Jogja menerima banyak usulan terkait pemanfaatan tanah hibah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan saat ini sedang mempertimbangkan berbagai opsi yang mungkin bisa direalisasikan untuk pemanfaatan lahan yang cukup luas tersebut.

“Ada banyak usulan yang masuk. Misalnya untuk pusat pemuda, lapangan, tempat bermain dan masih banyak usulan lain yang masuk,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, di Yogyakarta, Rabu (10/11/2021).

Advertisement

Pada Selasa (9/11/2021), KPK menyampaikan penetapan status penggunaan dan hibah barang rampasan dari tindak pidana korupsi kepada Pemerintah Kota Yogyakarta. Hibah itu berupa lahan dengan luas sekitar 7.600 meter persegi dan 200 meter persegi yang berada di Kecamatan Mantrijeron.

Kedua lahan itu rampasan atas tindak pidana korupsi yang menyeret Anas Urbaningrum. Total nilai tanah yang dihibahkan mencapai lebih dari Rp55 miliar. “Untuk saat ini, kami sedang berkoordinasi mengenai pemanfaatan lahan itu sembari menyelesaikan berbagai proses administrasi yang perlu dilakukan,” katanya.

BACA JUGA: Sultan: Klaster Takziah Sedayu Membuat DIY Jadi Penyumbang Kasus Covid Tertinggi Nasional

Namun demikian, dia memastikan, lahan tersebut akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat luas. “Tanah yang dihibahkan berstatus sebagai tanah negara dan aset tersebut akan dikelola Pemerintah Kota Yogyakarta,” katanya.

Selain memberikan hibah barang rampasan korupsi kepada Pemerintah Kota Yogyakarta, KPK juga memberikan hibah kepada sejumlah instansi negara seperti Kejaksaan Agung, KPU, Kementerian Agama, serta kepada Kementerian Keuangan. Harta rampasan yang dihibahkan berupa tanah, bangunan, dan kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement