Advertisement
Pemkot Jogja Dapat Hibah Lahan Kasus Korupsi Anas Urbaningrum, Bakal untuk Apa?

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Kota Jogja menerima banyak usulan terkait pemanfaatan tanah hibah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan saat ini sedang mempertimbangkan berbagai opsi yang mungkin bisa direalisasikan untuk pemanfaatan lahan yang cukup luas tersebut.
“Ada banyak usulan yang masuk. Misalnya untuk pusat pemuda, lapangan, tempat bermain dan masih banyak usulan lain yang masuk,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, di Yogyakarta, Rabu (10/11/2021).
Advertisement
Pada Selasa (9/11/2021), KPK menyampaikan penetapan status penggunaan dan hibah barang rampasan dari tindak pidana korupsi kepada Pemerintah Kota Yogyakarta. Hibah itu berupa lahan dengan luas sekitar 7.600 meter persegi dan 200 meter persegi yang berada di Kecamatan Mantrijeron.
Kedua lahan itu rampasan atas tindak pidana korupsi yang menyeret Anas Urbaningrum. Total nilai tanah yang dihibahkan mencapai lebih dari Rp55 miliar. “Untuk saat ini, kami sedang berkoordinasi mengenai pemanfaatan lahan itu sembari menyelesaikan berbagai proses administrasi yang perlu dilakukan,” katanya.
BACA JUGA: Sultan: Klaster Takziah Sedayu Membuat DIY Jadi Penyumbang Kasus Covid Tertinggi Nasional
Namun demikian, dia memastikan, lahan tersebut akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat luas. “Tanah yang dihibahkan berstatus sebagai tanah negara dan aset tersebut akan dikelola Pemerintah Kota Yogyakarta,” katanya.
Selain memberikan hibah barang rampasan korupsi kepada Pemerintah Kota Yogyakarta, KPK juga memberikan hibah kepada sejumlah instansi negara seperti Kejaksaan Agung, KPU, Kementerian Agama, serta kepada Kementerian Keuangan. Harta rampasan yang dihibahkan berupa tanah, bangunan, dan kendaraan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Belum Ada Koperasi Desa Merah Putih di Gunungkidul Ajukan Pinjaman ke Bank
- Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 18 September 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 18 September 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 17 September 2025
Advertisement
Advertisement