Pemkot Jogja Dapat Hibah Lahan Kasus Korupsi Anas Urbaningrum, Bakal untuk Apa?
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Kota Jogja menerima banyak usulan terkait pemanfaatan tanah hibah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan saat ini sedang mempertimbangkan berbagai opsi yang mungkin bisa direalisasikan untuk pemanfaatan lahan yang cukup luas tersebut.
“Ada banyak usulan yang masuk. Misalnya untuk pusat pemuda, lapangan, tempat bermain dan masih banyak usulan lain yang masuk,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, di Yogyakarta, Rabu (10/11/2021).
Advertisement
Pada Selasa (9/11/2021), KPK menyampaikan penetapan status penggunaan dan hibah barang rampasan dari tindak pidana korupsi kepada Pemerintah Kota Yogyakarta. Hibah itu berupa lahan dengan luas sekitar 7.600 meter persegi dan 200 meter persegi yang berada di Kecamatan Mantrijeron.
Kedua lahan itu rampasan atas tindak pidana korupsi yang menyeret Anas Urbaningrum. Total nilai tanah yang dihibahkan mencapai lebih dari Rp55 miliar. “Untuk saat ini, kami sedang berkoordinasi mengenai pemanfaatan lahan itu sembari menyelesaikan berbagai proses administrasi yang perlu dilakukan,” katanya.
BACA JUGA: Sultan: Klaster Takziah Sedayu Membuat DIY Jadi Penyumbang Kasus Covid Tertinggi Nasional
Namun demikian, dia memastikan, lahan tersebut akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat luas. “Tanah yang dihibahkan berstatus sebagai tanah negara dan aset tersebut akan dikelola Pemerintah Kota Yogyakarta,” katanya.
Selain memberikan hibah barang rampasan korupsi kepada Pemerintah Kota Yogyakarta, KPK juga memberikan hibah kepada sejumlah instansi negara seperti Kejaksaan Agung, KPU, Kementerian Agama, serta kepada Kementerian Keuangan. Harta rampasan yang dihibahkan berupa tanah, bangunan, dan kendaraan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selamatkan Petani karena Harga Cabai Anjlok, Pemkab Kulonprogo Gelar Bazar dengan Harga Tinggi
- Kantor Imigrasi Yogyakarta Catat 26.632 Turis Asing Masuk Yogyakarta via YIA pada Agustus-Oktober 2024
- Bawaslu dan KPU Kulonprogo Bersiap Masuki Masa Tenang dan Pemilihan
- Terdampak Bencana Hidrometeorologi, TPS di Bantul Boleh Pindah Saat Hari Coblosan
- Proyek Taman Jalan Affandi Ditargetkan Rampung Awal Desember, Ini Jenis Pohon yang Ditanam
Advertisement
Advertisement