Jogja Inspira Hadirkan Kolaborasi Musik, Puisi dan Sketsa
Jogja Inspira #01 hadir di Ndalem Poenokawan dengan kolaborasi musik, puisi dan sketsa, memperkuat Jogja sebagai episentrum kreativitas seni.
Logo Jasa Raharja/Ist
Harianjogja.com, JOGJA- Rombongan pengantin asal Bantul mengalami kecelakaan di Jalur Sumberlawang-Grobogan Desa Kacangan, Kecamatan Sumberlawang, Sragen Kamis (11/11). Akibatnya, salah seorang penumpang rombongan pengantin meninggal dunia dan 10 lainnya dilarikan ke rumah sakit.
Mayoritas korban merupakan penumpang minibus rombongan pengiring pengantin dari Kabupaten Bantul. Muh Reza Alfarizqi, warga Krapyak Kulon, Panggunharjo, Bantul meninggal dunia dalam peristiwa itu. "Kami bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Jasa Raharja Sragen kemudian mendatangi rumah orang tua korban di Krapyak Kulon, Panggungharjo," kata Petugas Kantor Pelayanan Jasa Raharja Bantul Galih Tanugraha Saputra melalui rilis yang diterima Harian Jogja, Jumat (12/11).
Petugas Jasa Raharja kemudian menyerahkan santunan kepada ayah korban, Heru Prayitno. Ia juga menjelaskan korban terjamin Jasa Raharja sesuai dengan UU No 34 dan PMK No.16/2017. "Bagi korban meninggal dunia, ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta," katanya.
Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Bantul Arnold Dwi Novrianto mengingatkan masyarakat di sekitar rumah duka terkait pentingnya mengutamakan keselamatan berlalu lintas di jalan. "Faktor keselamatan itu prioritas utama, jangan diabaikan dan jangan melanggar. Pastikan berdoa sebelum berkendara, pastikan kondisi fisik sehat dan prima dan pastikan kendaraan kita memenuhi standar," katanya.
Kepala Jasa Raharja Cabang DI Yogyakarta Agus Doto Pitono mengapresiasi respon cepat dan proaktif petugas di Unit Pelayanan Cabang DIY dan KPJR Bantul sehingga santunan Jasa Raharja diberikan kepada ahli waris.
Dia menyebutkan setiap kendaraan bermotor yang melaporkan kasusnya pada pihak kepolisian akan mendapatkan haknya dari Jasa Raharja. Baik biaya perawatan di fasilitas kesehatan atau hak santunan meninggal dunia pada ahli waris. "Hal ini sesuai dengan Permenkeu No.16/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan SWDKLLJ," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja Inspira #01 hadir di Ndalem Poenokawan dengan kolaborasi musik, puisi dan sketsa, memperkuat Jogja sebagai episentrum kreativitas seni.
Prabowo menegaskan Indonesia kini menjadi eksportir pangan dan menawarkan industrialisasi bersama untuk memperkuat BRICS.
Warga Ngringo, Jaten, Karanganyar, Jevon Joechelin Jotham, tercatat dalam manifes Virgo Transport 8 yang masih dalam pencarian.
Desa Wisata Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Bantul, menjadi lokasi workshop literasi keuangan yang mempertemukan anak-anak muda dengan pengelola desa wisata
Video CCTV kecelakaan maut Bekonang Sukoharjo memperlihatkan bus menabrak dua motor hingga dua korban satu keluarga meninggal dunia.
BPH Migas mengungkap kenaikan harga BBM nonsubsidi ikut mendorong permintaan Pertalite hingga 11 persen secara nasional.