Advertisement
Upaya Pemberantasan Narkoba Merambah ke Pelosok Desa
Advertisement
Harianjogja.com, GIRIMULYO-Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba turut menjadi perhatian serius dari Pemkab Kulonprogo. Tidak hanya di wilayah perkotaan, upaya menekan peredaran narkoba juga sampai ke wilayah pinggiran khususnya pedesaan di Kulonprogo.
Bupati Kulonprogo, Sutedjo, mengatakan upaya yang dilakukan oleh Pemkab Kulonprogo dalam upaya antisipasi terjadinya penyalahgunaan narkoba baik peredaran maupun penggunaan barang haram tersebut adalah dengan berkoordinasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY maupun Polres Kulonprogo dan stakeholder lainnya.
Advertisement
"Pencanangan Kalurahan Bersinar atau bersih dari narkoba dan Kampung Tangguh Narkoba di wilayah kalurahan Pendoworejo, kapanewon Girimulyo, Kulonprogo, pada Kamis (11/12/2021) lalu sebagai salah satu upaya perang terhadap narkoba," kata Sutedjo pada Jumat (12/11/2021).
Dikatakan Sutedjo, pencanangan Kalurahan Bersinar dan Kampung Tangguh Narkoba di wilayah pinggiran Kulonprogo merupakan upaya serius yang dilakukan oleh jawatannya bekerjasama dinas terkait dalam menekan upaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.
Baca juga: Pemkot Jogja Akan Hilangkan Iklan Rokok di Jalan-Jalan Utama
"Dengan pencanangan Kalurahan Bersinar dan Kampung Tangguh Narkoba ini, diharapkan punya daya cegah dan daya tangkal terhadap peredaran gelap narkoba, sebab upaya pemberantasan narkoba bisa dimulai dari lingkungan terkecil yakni di kampung atau Kalurahan," ungkap Sutedjo.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY Daerah, Brigjen Pol Andi Fairan, mengatakan bahwa salah satu ancaman terbesar dalam pembangunan Indonesia adalah penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkoba yang menyasar ke seluruh lapisan masyarakat.
"Penggunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini tidak hanya di perkotaan, tetapi sudah menyebar ke pelosok desa baik dari masyarakat sendiri maupun pemerintah desa tidak luput dari permasalahan narkoba," ucap Andi.
Kapolres Kulonprogo AKBP, Muharomah Fajarini, mengatakan bahwa narkoba merupakan ancaman bagi bangsa, tak terkecuali masyarakat yang ada di wilayah Kulonprogo.
"Bonus demografi pada tahun 2030 dimana akan dipenuhi usia-usia produktif, maka harus dipersiapkan dari sekarang untuk meningkatkan kualitas generasi bangsa salah satunya generasi anti narkoba," ujar Fajarini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Jumat 26 April 2024
- Pegagan Berpotensi Memperbaiki Daya Ingat, Guru Besar UGM: Meningkatkan Dopamin
- Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY
- Cegah Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Jogja Dorong Masyarakat Punya Sertifikat Tanah Elektronik
- 70 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Jogja, Dinkes: Tidak Perlu Panik
Advertisement
Advertisement