Advertisement
Upaya Pemberantasan Narkoba Merambah ke Pelosok Desa

Advertisement
Harianjogja.com, GIRIMULYO-Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba turut menjadi perhatian serius dari Pemkab Kulonprogo. Tidak hanya di wilayah perkotaan, upaya menekan peredaran narkoba juga sampai ke wilayah pinggiran khususnya pedesaan di Kulonprogo.
Bupati Kulonprogo, Sutedjo, mengatakan upaya yang dilakukan oleh Pemkab Kulonprogo dalam upaya antisipasi terjadinya penyalahgunaan narkoba baik peredaran maupun penggunaan barang haram tersebut adalah dengan berkoordinasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY maupun Polres Kulonprogo dan stakeholder lainnya.
Advertisement
"Pencanangan Kalurahan Bersinar atau bersih dari narkoba dan Kampung Tangguh Narkoba di wilayah kalurahan Pendoworejo, kapanewon Girimulyo, Kulonprogo, pada Kamis (11/12/2021) lalu sebagai salah satu upaya perang terhadap narkoba," kata Sutedjo pada Jumat (12/11/2021).
Dikatakan Sutedjo, pencanangan Kalurahan Bersinar dan Kampung Tangguh Narkoba di wilayah pinggiran Kulonprogo merupakan upaya serius yang dilakukan oleh jawatannya bekerjasama dinas terkait dalam menekan upaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.
Baca juga: Pemkot Jogja Akan Hilangkan Iklan Rokok di Jalan-Jalan Utama
"Dengan pencanangan Kalurahan Bersinar dan Kampung Tangguh Narkoba ini, diharapkan punya daya cegah dan daya tangkal terhadap peredaran gelap narkoba, sebab upaya pemberantasan narkoba bisa dimulai dari lingkungan terkecil yakni di kampung atau Kalurahan," ungkap Sutedjo.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY Daerah, Brigjen Pol Andi Fairan, mengatakan bahwa salah satu ancaman terbesar dalam pembangunan Indonesia adalah penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkoba yang menyasar ke seluruh lapisan masyarakat.
"Penggunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini tidak hanya di perkotaan, tetapi sudah menyebar ke pelosok desa baik dari masyarakat sendiri maupun pemerintah desa tidak luput dari permasalahan narkoba," ucap Andi.
Kapolres Kulonprogo AKBP, Muharomah Fajarini, mengatakan bahwa narkoba merupakan ancaman bagi bangsa, tak terkecuali masyarakat yang ada di wilayah Kulonprogo.
"Bonus demografi pada tahun 2030 dimana akan dipenuhi usia-usia produktif, maka harus dipersiapkan dari sekarang untuk meningkatkan kualitas generasi bangsa salah satunya generasi anti narkoba," ujar Fajarini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Udara di DIY Bikin Menggigil, Angin Monsun Jadi Penyebabnya
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
Advertisement
Advertisement