Advertisement
Pemkot Jogja Akan Hilangkan Iklan Rokok di Jalan-Jalan Utama

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja merancang aturan pengurangan iklan rokok di ruang publik. Sebagai permulaan, menurut Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi iklan rokok akan dikurangi di jalan-jalan utama Kota Jogja.
“Kawasan jalan utama kalau bisa tidak ada iklan rokok lagi,” kata Heroe seusai acara Hari Kesehatan Nasional ke-57 di Hotel Pandanaran, Mergangsan, Jogja, Jumat (12/11/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Jumlah Wisatawan Tinggi, Pemkot Jogja: Kasus Covid-19 Tetap Rendah
“Langkah kami mengurangi iklan rokok. Pada saatnya nanti, kami bisa menghasilan peraturan daerah atau peraturan wali kota.”
Meski belum ada aturan resminya, saat ini iklan rokok sudah mulai diseleksi. Dalam kajian Muhammadiyah Steps, ada peningkatan jumlah perokok pemula di Jogja.
“Itu tantangan kami. Salah satu yang bisa membuat anak-anak muda ikut merokok karena paparan media,” kata Heroe.
Rancangan pengurangan iklan rokok adalah upaya mendukung kawasan tanpa rokok (KTR) yang saat ini digalakkan Pemkot Jogja. Saat ini ruang-ruang pablik, dari hotel, kafe, tempat wisata milik Pemkot Jogja, sampai RW telah banyak yang menjadi KTR.
Meski sudah ada peraturan serta denda untuk pelanggaran KTR, Pemkot Jogja masih menggunakan pendekatan persuasif.
“Masih mencoba persuasif, ini coba membangun kesadaran. Harapannya bisa dijalankan semua elemen masyarakat karena komitmennya agar bisa sama-sama menjaga kondisi kesehatan,” kata Heroe.
Menurut Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kota Jogja, Yudiria Amelia, dari 600 RW yang ada di Kota Jogja, sebanyak 231 sudah menjadi KTR. “Evaluasi dilakukan bersama oleh wilayah kemantren maupun kelurahan. Pada masa pandemi ini belum berani mengumpulkan [banyak orang untuk evaluasi]. Namun dengan aturan 5M, KTR ini agak terbantu, perokoknya juga agak sadar, karena Covid-19 juga kaitannya dengan paru-paru,” kata Yudiria.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement