Advertisement

Pemkab Sleman Telusuri Siapa Saja PNS yang Terima Bansos

Lugas Subarkah
Senin, 22 November 2021 - 20:47 WIB
Bhekti Suryani
Pemkab Sleman Telusuri Siapa Saja PNS yang Terima Bansos Foto ilustrasi PNS - ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Kepala Dinas Sosial Sleman, Eko Suhargono, menjelaskan adanya PNS yang masuk dalam data penerima bantuan sosial dikarenakan data dari Kementerian Sosial belum diperbaharui sementara perubahan status sosial di masyarakat sangat dinamis, termasuk peralihan menjadi PNS.

Padahal, PNS merupakan salah satu golongan yang tidak bisa menerima bantuan sosial. Maka Dinas Sosial Sleman pun selalu cleansing data dari pemerintah pusat dengan data terbaru. “Kami bekerja sama dengan Disdukcapil [Dinas Kependudukan dan Pelayanan Sipil Sleman] karena di sana dapat diketahui siapa saja yang PNS,” ujarnya, Senin (22/11/2021).

Advertisement

Saat ini, Dinas Sosial Sleman tengah mengerjakan cleansing data penerima bantuan sosial Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap kedua. Cleansing dilakukan sebanyak dua kali. Pertama, cleansing menggunakan sistem yang mengacu data Disdukcapil. Kedua, meminta masukan dari Kalurahan yang lebih paham perkembangan masyarakat di wilayahnya.

Pada cleansing pertama, dari total 15.372 penerima, sebanyak 1.724 penerima dianggap tidak memenuhi kriteria sehingga tidak akan disalurkan. Jumlah ini kemungkinan masih akan terus bertambah, terutama setelah mendapat masukan dari Kalurahan. Diperkirakan, hanya sekitar 60% dari total penerima yang lolos proses cleansing ini.

BACA JUGA: Haris Azhar Mengaku Siap dan Senang Hadapi Luhut di Pengadilan

Penyaluran bantuan sosial PPKM tahap dua akan dilakukan maksimal hingga 31 November mendatang. dalam program ini, setiap penerima mendapatkan sebesar Rp200.000 per bulan selama enam bulan, sehingga totalnya Rp1,2 juta.

Cleansing data ini kata dia, juga berlaku bagi program bantuan sosial lainnya seperti program keluarga harapan (PKH) dan bantuan sosial sembako. “Setiap penerima hanya bisa menerima bantuan sosial dari satu program, tidak boleh dobel,” katanya.

Selain dari Dinas Sosial, Dana Desa di Sleman juga dialokasikan untuk bantuan langsung tunai (BLT). Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Budiharjo, mengatakan pada 2021, hingga November ini telah disalurkan sebesar Rp42 miliar BLT dari Dana Desa.

Jumlah ini cukup besar persentasenya, dari total Dana Desa 2021 sebesar Rp110 miliar. Untuk bulan November ini, BLT disalurkan kepada 12.283 penerima dengan anggaran sebesar Rp3,6 miliar. “Setiap penerima mendapatkan Rp300.000 per bulan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement