Advertisement

Sekolah Inklusi di DIY Jauh Panggang dari Api

Lugas Subarkah
Kamis, 25 November 2021 - 05:37 WIB
Budi Cahyana
Sekolah Inklusi di DIY Jauh Panggang dari Api Sejumlah siswa difabel slow learner mengikuti pembelajaran tatap muka di SDN Bangunrejo 2, Selasa (9/11/2021). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—DIY telah mendeklarasikan diri sebagai daerah penyelenggara pendidikan inklusi sejak 2012. Dengan semangat ini, mestinya semua anak difabel dapat belajar di setiap sekolah reguler. Namun hingga saat ini, belum semua difabel bisa menikmati pendidikan inklusi. Berikut laporan wartawan Harian Jogja Lugas Subarkah.

Bocah laki-laki tujuh tahun itu terpaku melihat video kartun di ponsel bervolume kencang milik ayahnya. Sesekali ia memeluk ayahnya yang bertangan satu, duduk tak jauh darinya.

Advertisement

Muhammad Falhan Wijanarko, penyandang autisme, kerap meminta perhatian lebih. Merangkak di lantai, ibunda Falhan, Ilvana Nesti bergegas menghampirinya. Penyandang disabilitas cerebral palsy itu memangkunya.

Falhan, difabel kelas I SD yang tinggal Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Bantul. Ia harus menempuh pendidikan di sekolah khusus, SLB Pembina.

Ibunda Falhan mengatakan anaknya terdeteksi autis sejak usia dua tahun. Sampai saat ini, dengan disabilitasnya yang membuat perkembangan motoriknya masih seperti balita dan mudah emosi, Falhan rutin menjalani terapi.

Sejak TK, Falhan beberapa kali pindah sekolah untuk mencari pendidikan yang paling sesuai dengannya. Terakhir Nesti menempatkan Falhan di TK SLB Pembina. Saat Falhan melanjutkan ke SD, Nesti masih mempercayakan buah hatinya bersekolah di SLB tersebut, meski jaraknya dengan rumah mereka cukup jauh, sekitar 7 km.

Selain cukup menyulitkan karena kedua orang tua Falhan juga difabel, jarak sekolah yang jauh juga membuat Falhan tidak mendapatkan home visit dari gurunya ketika pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19.

Padahal, bukan hal yang mudah mengajari Falhan pelajaran sekolah di rumah tanpa adanya bimbingan langsung dari guru. Falhan belum pernah merasakan home visit, karena jarak rumah dengan wali kelas agak jauh. “Teman-temannya yang tinggal di dekat sekolah sudah mendapat home visit,” katanya, Jumat (22/10/2021).

Nesti adalah difabel cerebral palsy. Sampai saat ini ia tidak bisa berjalan dengan kedua kakinya. Di luar rumah ia menggunakan kursi roda untuk mobilitas. Di dalam rumah ia bergerak dengan merangkak, karena kursi roda mempersempit ruang gerak di rumah kontrakan yang tak seberapa luas.

Ayah Falhan, Untung, difabel daksa pada salah satu tangannya. Untung bukan difabel dari lahir. Ia kehilangan satu tangannya akibat kecelakaan kerja saat masih menjadi pekerja bangunan. Kini, sehari-hari ia bekerja sebagai office boy.

Nesti memilih tetap menyekolahkan anaknya di SLB tersebut lantaran mendapatkan guru yang mampu memahami anak difabel autis seperti Falhan, sehingga bisa memberikan metode pembelajaran yang sesuai. Sebenarnya, tak jauh dari rumahnya juga ada SLB lain. Namun di tingkat daerah, SLB biasanya sudah dikotak-kotakkan sesuai jenis disabilitas peserta didik. SLB yang tak jauh dari rumahnya bukan untuk difabel autis.

Dengan kondisi tersebut, Nesti khawatir jika Falhan belajar di sekolah reguler, dia akan kesulitan mengikuti pelajaran dan membaur dengan teman-temannya yang tidak difabel. Meski demikian, ia berharap seiring berjalannya waktu, Falhan dapat berkembang dengan baik dan di jenjang selanjutnya dapat menikmati pendidikan di sekolah reguler.

Pembelajaran Jarak Jauh

Di masa pandemi, pembelajaran jarak jauh menimbulkan persoalan bagi difabel. Falhan kesulitan mengikuti kelas pembelajaran jarak jauh melalui aplikasi Zoom. Ibunya harus bersusah payah untuk dapat paling tidak mendudukkan Falhan menghadap layar handphone mengikuti kelas online.

Pembelajaran jarak jauh di sekolah Falhan awalnya menggunakan Zoom dari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 WIB-09.00 WIB. Namun beberapa orang tua komplain, jadwal Zoom diubah sepekan tiga kali, dengan durasi ditambah setengah jam. “Anak seperti Falhan disuruh anteng duduk aja susah, jadi masuk Zoom-nya agak telat. Apalagi ini dengan autis sedang, dan itu sangat sulit,” kata dia.

Di luar kelas online, sekolah juga masih memberikan tugas via Whatsapp, yang biasanya dikumpulkan dalam format video. Nesti harus mendampingi Falhan mengerjakan semua tugas tersebut. Hal ini menjadi kian berat karena ia yang hanya bisa berjalan dengan merangkak atau memakai kursi roda, harus mengerjakan pekerjaan rumah pula, sementara suaminya bekerja.

Falhan bermain bersama ayah dan ibundanya di rumah mereka, Senin (15/11/2021)./Harian Jogja-Lugas Subarkah

Kendala di masa pandemi juga dialami Talenta Rahma, siswa difabel kelas V SD warga Kalurahan Widodomartani, Kapanewon Ngemplak, Sleman. Siswa difabel yang akrab disapa Tata ini bahkan harus pindah sekolah karena tidak mendapat fasilitas yang baik di sekolah sebelumnya, SDN Kejambon 1, dalam pembelajaran jarak jauh.

Ibunda Tata, Suwarsini, menceritakan sejak awal Tata disekolahkan di sekolah reguler. Karena dia adalah difabelnya cerebral palsy yang masih bisa mengikuti pelajaran meski agak lambat, Tata bisa belajar di sekolah reguler tanpa menggunakan guru pendamping khusus (GPK). Namun di masa pandemi, sekolah tempatnya belajar yang tak jauh dari rumah itu dinilai kurang memfasilitasi para siswa dengan baik.

Selama satu setengah tahun pandemi, kata dia, tidak ada pertemuan melalui Zoom atau Google Class sama sekali. Siswa hanya diberi tugas lewat Whatsapp. Menurutnya dengan metode seperti itu, siswa, khususnya difabel, tidak mendapat apa pun. “Saya butuh anak untuk berinteraksi, walaupun dengan Google Class, dengan Zoom, nanti saya kalau mau mengajarkan dia enggak terlalu berat,” ungkapnya, Jumat (29/10/2021).

Dengan berbagai keterbatasan tersebut, Suwarsini lantas memindahkan Tata ke SD Tumbuh, yang lokasinya lumayan jauh dari rumah mereka, sekira 18 km. Tak sedikit biaya yang dikeluarkan Suwarsini untuk memasukkan anaknya ke SD swasta ini.

Suwarsini tetap menyekolahkan Tata di SD Tumbuh karena sekolah tersebut memang dikenal sebagai sekolah inklusi, dengan peserta didik yang beragam. Sejak TK, Tata tidak pernah belajar di sekolah khusus atau SLB. Menurut ibunya, dengan berada di sekolah reguler, anak difabel mendapat pengalaman bagaimana menghadapi dunia yang sesungguhnya.

“Interaksi sosial di masyarakat itu ya seperti ini. Dia perlu belajar sosialisasi yang sesungguhnya. Tapi bukan berarti SLB enggak penting juga,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY, Didik Wardaya, mengatakan tidak semua difabel bisa mengakses sekolah reguler. Sebelum masuk ke sekolah reguler, siswa difabel menjalani assessment terlebih dahulu oleh psikolog kepada calon siswa difabel. Jika memungkinkan, bisa masuk. Namun jika tidak memungkinkan, calon siswa difabel diarahkan ke SLB. Ia mencontohkan ada anak yang memiliki dua hambatan yang berat memerlukan sekolah khusus.

“Bagi difabel yang dalam komunikasi, emosional, dan perilaku tidak menghadapi masalah, harus kita dorong agar dilayani di sekolah reguler,” ungkapnya, Senin (25/10/2021).

Minim Guru Pendamping

Persoalan sekolah inklusi lainnya yakni masih minimnya guru pendamping khusus (GPK) di sekolah reguler. Didik menyebut di DIY ada 132 GPK yang diambil dari SLB. Beberapa SD dan SMP di tingkat kabupaten mengangkat GPK sendiri, meski tidak banyak.

Jumlah GPK saat ini memang masih terbatas. Di sisi lain, Pemerintah Pusat sampai saat ini belum memberikan pengakuan khusus pada GPK, seperti halnya kepada guru bimbingan konseling (BK) atau guru teknologi informasi komunikasi (TIK). “Itu terkait dengan ketentuan jam mengajar guru. Berapa jam pendampingannya belum tertata,” katanya. 

Kepala SDN Bangunrejo 2 Kota Jogja, Subagyo, merasakan bagaimana jumlah guru pendamping khusus (GPK) yang ada saat ini belum bisa memenuhi kebutuhan. Di sekolah yang kerap dijadikan rujukan siswa difabel ini, lebih dari 50% peserta didiknya adalah penyandang disabilitas slow learner.

Dengan 69 siswa di sekolah ini, hanya terdapat empat GPK. Padahal, di setiap kelas terdapat siswa difabel. Idealnya, di satu kelas ada setidaknya satu GPK. “Sebenarnya kurang dua. Karena di sini banyak difabelnya,” kata dia, Kamis (21/10).

Selain minimnya GPK, Subagyo juga mengakui belum semua difabel bisa masuk SDN Bangunrejo 2. Difabel yang bersekolah di SD tersebut sebatas slow learner dan difabel daksa.

SDN Bangunrejo 2 belum bisa melayani difabel netra, down syndrom, dan tuna rungu berat. “Kami belum bisa mengajar tunanetra menggunakan huruf braille. Kalau tuna daksa masih bisa,” katanya.

Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, mengatakan pendidikan bagi difabel di DIY belum sepenuhnya seperti yang diharapkan. Ia mencontohkan fasilitas sekolah inklusi untuk difabel yang cukup berat seperti cerebral palsy, penjaminan pendidikan, kesehatan, pelatihan dan akses terhadap fasilitas publik. Penyebabnya bermacam-macam, mulai dari sosialisasi ketentuan pelayanan difabel, pemahaman mengenai masalah ini, sampai dengan penganggaran.

“Kami mengusulkan penganggaran difabel bisa menggunakan dana keistimewaan,” ujarnya, Jumat (22/10/2021).

Penggunaan dana keistimewaan ini penting karena APBD untuk difabel masih kecil. Dana keistimewaan diharapkan bisa meningkatkan secara signifikan berbagai program penghormatan, perlindungan maupun pemenuhan hak difabel. Apalagi pada 2024 mendatang, Pemda DIY menargetkan Jogja sebagai wilayah yang ramah bagi difabel.

Di tengah belum maksimalnya implementasi sekolah inklusi ini, DPRD DIY akan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan Khusus. Rancangan peraturan mengatur sejumlah poin tentang penyelenggaraan pendidikan khusus atau SLB bagi difabel.

Raperda ini penting segera disahkan untuk penganggaran pada pendidikan khusus. “Kalau tidak ada perdanya, kami tidak bisa menganggarkan,” katanya.

Meski kelak Pemda DIY akan membiayai pendidikan khusus melalui perda, pendidikan inklusi tetap harus diperkuat. Pendidikan khusus dan pendidikan inklusi mesti berjalan saling melengkapi.

Raperda ini sebelumnya direncanakan disahkan pada 24 September lalu. Namun sehari sebelum pengesahan, Komite Disabilitas DIY bersama sejumlah organisasi difabel beraudiensi dengan DPRD DIY untuk mengajukan keberatan. Mereka menilai Raperda Pendidikan Khusus merupakan langkah mundur pemda DIY yang sebelumnya telah mencanangkan pendidikan inklusi.

Audiensi tersebut berakhir dengan kesepakatan pengesahan Raperda Pendidikan Khusus diundur dan Komite Disabilitas DIY akan memberikan draf masukan. Mereka diberi waktu hingga November untuk menyerahkan masukan itu.

Ketua Komite Disabilitas DIY, Farid B. Siswantoro, memberikan catatan atas raperda tersebut, yakni dalam pendidikan bagi difabel. Sebagaimana diatur dalam pasal 10 UU No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, pendidikan bagi difabel semestinya adalah pendidikan inklusif.

Di tingkat lokal, penyelenggaraan pendidikan bagi peserta difabel cukup diatur dalam Perda DIY No. 4/2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, yang saat ini juga tengah direvisi, dengan semangat dan prinsip untuk pendidikan inklusi.

Pendidikan inklusi kata dia, bukan pendidikan yang eksklusif seperti sekolah luar biasa (SLB). Istilah untuk pendidikan khusus itu umumnya dipahami sebagai pendidikan luar biasa. Artinya anak difabel diberi pengajaran khusus di sekolah khusus yang terpisah dengan yang lain. “Itu tidak sejalan dalam paradigma inklusi,” ujarnya, Senin (18/10/2021).

Fasilitas & Stigma

Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) DIY, Ratna Dewi Setianingsih, mengakui masih banyak difabel yang belum mendapat fasilitas baik di sekolah inklusi. Beberapa persoalan yang menonjol adalah minimnnya layanan GPK dan masih adanya stigma dari tenaga pendidik terhadap difabel.

Ia mencontohkan satu sekolah di Sleman yang mendatangkan GPK dari SLB hanya dua hari dalam sepekan. GPK ini bertugas mendampingi difabel cerebral palsy. Akibatnya, pada empat hari ketika GPK tidak datang, siswa difabel tidak bisa mengikuti pelajaran dengan baik.

Selain itu, masih banyak sekolah yang sudah menyediakan toilet duduk tetapi pintu kamar mandinya masih sempit sehingga tidak bisa diakses oleh pengguna kursi roda.

Menurutnya, kebanyakan sekolah baru menyediakan fasilitas yang aksesibel ketika ada difabel yang diterima sekolah tersebut. “Padahal seharusnya ada atau tidak ada difabel, sekolah tetap harus menyediakan fasilitas yang aksesibel,” ungkapnya, Minggu (7/11).

Persoalan kedua adalah pelabelan, khususnya dari tenaga pendidik yang belum memiliki perspektif inklusi. Ini menyebabkan difabel tidak nyaman berada di sekolah reguler. “Ini membuat siswa difabel minder, ketinggalan dengan teman-temannya,” katanya.

Jika siswa difabel ini diberi fasilitas sesuai kebutuhan, meraka akan bisa belajar dengan baik. “Kuncinya ada pada guru pendamping khusus yang memadai. Ini menjadi PR, agar sekolah inklusi bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Terbatasnya fasilitas baik fisik maupun non fisik serta masih adanya stigma dari tenaga pendidik membuat DIY belum bisa mengakomodasi kebutuhan difabel untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

*Pemberitaan ini merupakan bagian dari program Workshop dan Story Grant Pers Mainstream yang digelar Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) bekerja sama dengan Norwegian Embassy untuk Indonesia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ribuan Tentara Angkatan Laut Amerika Serikat Ikuti Pelatihan di di Australia

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement