DPRD Kota Jogja Matangkan Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila
DPRD Kota Jogja mematangkan Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila dan Pendidikan Wawasan Kebangsaan melalui koordinasi lintas instansi.
Stasiun Lempuyangan./ Harian Jogja - Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA–Menjelang akhir Mei 2025, PT KAI Daops 6 Yogyakarta meminta warga Lempuyangan untuk segera mengosongkan rumah sengketa. Meski begitu, warga tetap bersikeras untuk menempati rumah tersebut.
Sebelumnya PT KAI melalui surat No. KA.203/V/3/DO.6-2025 meminta warga yang menghuni bekas bangunan dinas dan rumah dinas PT KAI yang berada di Jalan Lempuyangan untuk segera mengosongkan atau membongkar secara mandiri paling lambat tujuh hari sejak surat tersebut dikeluarkan atau hingga 20 Mei 2025.
Dalam surat tersebut, PT KAI akan melakukan penertiban di bangunan tersebut apabila warga tidak mengindahkan permintaan PT KAI tersebut.
Ketua RW 01 Bausasran, Anton Handriutomo menilai dengan melayangkan surat tersebut, PT KAI tidak mengindahkan permintaan warga yang disampaikan dalam musyawarah yang dilakukan beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Banjir Bandang Terjang Tambang Emas di Papua Barat, 15 Orang Meninggal Dunia
“Kami warga Tegal Lempuyangan kecewa dengan sikap PT KAI yang memaksa dan tidak menghargai proses dialog atau mediasi yang sedang berlangsung,” ujarnya, Jumat (23/5/2025).
Dia berharap agar Pemda DIY, Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, DPRD DIY, Pemkot Jogja, dan DPRD Kota Jogja berpihak kepada warga.
Manager Humas PT KAI Daops 6 Jogja, Feni Novia Saragih menyampaikan penataan sekitar Stasiun Lempuyangan tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan transportasi publik pada masyarakat yang mengedepankan keselamatan, keamanan dan kenyamanan.
Dia menuturkan surat pemberitahuan pengosongan bangunan tersebut dikirimkan setelah sebelumnya ada sosialisasi dan mediasi dengan warga. Dia pun berharap agar seluruh pihak mendukung seluruh proses penataan stasiun tersebut.
“Untuk itu maka stasiun perlu ditata agar dapat optimal dalam [menjaga] keselamatan dan pelayanan pada masyarakat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kota Jogja mematangkan Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila dan Pendidikan Wawasan Kebangsaan melalui koordinasi lintas instansi.
Korban gempa Kolombia bertambah menjadi 190 orang. Sebanyak 1.679 orang terluka dan ratusan masih terjebak di bawah reruntuhan.
Investasi pariwisata DIY mencapai Rp378,14 miliar hingga semester I 2026, tetapi turun 75,40% pada Triwulan II.
Kawasan olahraga Cangkring mulai ditata jelang Porda DIY 2027. DPRD Kulonprogo meminta persiapan dilakukan matang, termasuk UMKM dan penginapan.
Bansos Agustus 2026 mengacu DTSEN. Cek status penerima, desil, serta cara memperbarui dan menyanggah data melalui kanal resmi.
DPRD Gunungkidul mendorong tambahan Rp400 juta untuk dropping air karena alokasi 3.000 tangki diperkirakan habis sebelum kekeringan berakhir.