Harga BBM Naik, Pemkot Jogja Belum Tambah Anggaran Mobil Dinas
Pemkot Jogja belum menambah anggaran BBM kendaraan dinas meski harga naik. Pembatasan penggunaan tetap berlaku sambil menunggu evaluasi anggaran.
Stasiun Lempuyangan./ Harian Jogja - Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA–Menjelang akhir Mei 2025, PT KAI Daops 6 Yogyakarta meminta warga Lempuyangan untuk segera mengosongkan rumah sengketa. Meski begitu, warga tetap bersikeras untuk menempati rumah tersebut.
Sebelumnya PT KAI melalui surat No. KA.203/V/3/DO.6-2025 meminta warga yang menghuni bekas bangunan dinas dan rumah dinas PT KAI yang berada di Jalan Lempuyangan untuk segera mengosongkan atau membongkar secara mandiri paling lambat tujuh hari sejak surat tersebut dikeluarkan atau hingga 20 Mei 2025.
Dalam surat tersebut, PT KAI akan melakukan penertiban di bangunan tersebut apabila warga tidak mengindahkan permintaan PT KAI tersebut.
Ketua RW 01 Bausasran, Anton Handriutomo menilai dengan melayangkan surat tersebut, PT KAI tidak mengindahkan permintaan warga yang disampaikan dalam musyawarah yang dilakukan beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Banjir Bandang Terjang Tambang Emas di Papua Barat, 15 Orang Meninggal Dunia
“Kami warga Tegal Lempuyangan kecewa dengan sikap PT KAI yang memaksa dan tidak menghargai proses dialog atau mediasi yang sedang berlangsung,” ujarnya, Jumat (23/5/2025).
Dia berharap agar Pemda DIY, Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, DPRD DIY, Pemkot Jogja, dan DPRD Kota Jogja berpihak kepada warga.
Manager Humas PT KAI Daops 6 Jogja, Feni Novia Saragih menyampaikan penataan sekitar Stasiun Lempuyangan tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan transportasi publik pada masyarakat yang mengedepankan keselamatan, keamanan dan kenyamanan.
Dia menuturkan surat pemberitahuan pengosongan bangunan tersebut dikirimkan setelah sebelumnya ada sosialisasi dan mediasi dengan warga. Dia pun berharap agar seluruh pihak mendukung seluruh proses penataan stasiun tersebut.
“Untuk itu maka stasiun perlu ditata agar dapat optimal dalam [menjaga] keselamatan dan pelayanan pada masyarakat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja belum menambah anggaran BBM kendaraan dinas meski harga naik. Pembatasan penggunaan tetap berlaku sambil menunggu evaluasi anggaran.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.