Tunggakan PBB Gunungkidul Capai Rp26 Miliar, DPRD Soroti Penagihan
Tunggakan PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp26 miliar. DPRD meminta Pemkab mengoptimalkan penagihan untuk memperkuat PAD.
Warga meminta sopir bus membunyikan klakson telolet./Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Warga Kalurahan Patuk, Patuk, melarang aktivitas membunyikan klakson telolet oleh bus di area permukiman. Pelarangan dilakukan dengan memasang spanduk di sejumlah titik di jalur wisata di kawasan tersebut.
Direktur Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Bima Sena Kalurahan Patuk, Ivan Medianta mengatakan pelarangan bus pariwisata membunyikan klakson telolet merupakan kesepakatan bersama. Salah satu alasannya karena terlalu bising, khususnya saat melintas di area permukiman warga. Terlebih lagi, saat sekarang, klakson telolet kembali marak dan seringkali dibunyikan pada saat bus pariwisata melintas.
Dia tidak menampik banyak anak-anak yang menanti bunyi klakson ini. Namun sebaliknya, juga ada yang merasa terganggu. Pasalnya, selain berbunyi dengan keras, durasi waktunya juga lumayan lama.
“Makanya dibuat spanduk imbauan untuk tidak membunyikan klakson di area permukiman yang berada di jalur wisata. Untuk pemasangan sudah sejak beberapa waktu lalu,” kata Ivan saat dihubungi Harianjogja.com, Minggu (25/6/2023).
BACA JUGA: Wacana Larangan Bus Wisata Masuk Kota Jogja
Menurut dia, spanduk yang terpasang berada di lima titik. Salah satunya berada di jalur wisata menuju HeHa Sky View.
Selain ada pemukiman padat penduduk, di jalur ini juga ada gedung sekolah sehingga saat telolet dibunyikan bisa mengganggu konsentrasi belajar para siswa. “Kedatangan bus pariwisata tidak hanya hari libur. Hingga saat ini masih berlaku,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Lurah Patuk, Catur Bowo. Menurut dia, pemasangan spanduk larangan membunyikan klakson telolet berasal dari masyarkat dengan tujuan mengurangi kebisingan di area permukiman warga. “Demi kenyamanan bersama harapannya imbauan bisa ditaati karena untuk saling menghagai,” katanya.
Catur mengungkapkan tidak ada masalah apabila klakson dibunyikan saat berada di jalan raya. Namun saat memasuki jalur wisata yang padat penduduknya tidak dilakukan. “Spanduk dipasang di jalur menuju HeHa. Memang di sana jalurnya masih sempit dan masuk kategori permukiman padat penduduk,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tunggakan PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp26 miliar. DPRD meminta Pemkab mengoptimalkan penagihan untuk memperkuat PAD.
Benfica dan Anderlecht meraih kemenangan penting pada leg pertama play-off Liga Europa dan membuka peluang lolos ke fase utama.
Ronaldinho tiba di Italia untuk bergabung dengan Ravenna. Legenda Brasil itu membuka peluang tampil lagi dalam laga resmi.
Liga Inggris musim 2026-2027 menerapkan sembilan aturan baru, mulai dari batas waktu restart hingga perluasan kewenangan VAR.
Lando Norris menegaskan McLaren menjadi alasan utama dirinya optimistis menghadapi persaingan Formula 1 pada paruh kedua musim.
Instagram meluncurkan fitur notifikasi untuk orang tua jika remaja berulang kali mencari istilah terkait bunuh diri atau menyakiti diri sendiri.