Advertisement
SPMB SMP Sleman, Kuota Domisili Dikurangi Jadi 40 Persen, Prestasi 25 Persen

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Sleman mengubah empat proporsi jalur pendaftaran untuk sekolah menengah pertama (SMP).
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Sleman, Dwi Warni Yuliastuti, mengatakan jalur domisili mendapat kuota minimal 40%, prestasi 35%, afirmasi KK miskin 15% - disabilitas 5% , dan mutasi 5%. Di PPDB 2024, jalur domisili 50%, prestasi 25%, dan afirmasi 15%.
Advertisement
Selebihnya, kata Warni tidak ada perubahan tata cara pendaftaran sebagaimana dilakukan ketika PPDB 2024. Pendaftartan pertama-tama perlu mengajukan pembuatan akun pendaftaran di sleman.spmb.id. Setelah mendapat bukti pengajuan akun, pendaftar membawa bukti tersebut beserta berkas persyaratan ke SMP pilihan pertama.
Apabila pendaftar memilik jalur afirmasi KK miskin maka perlu ada surat keterangan KK miskin. Begitupun dengan jalur lain seperti jalur afirmasi disabilitas yang memerlukan surat hasil asesmen dari Puskesmas.
“Pihak sekolah akan melakukan verifikasi berkas. Pendaftar kemudian akan mendapat username dan password untuk masuk sistem sleman.spmb.id. Setelah itu tinggal pilih pendaftar jalur saja. Tanda bukti pendaftaran yang didapat pasca itu menjadi syarat daftar ulang apabila calon siswa diterima,” kata Warni ditemui di kantornya, Kamis (22/5/2025).
Warni mengaku jumlah kursi jenjang SMP Negeri/ Swasta/ Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Sleman sekitar 19.000 kursi. Khusus SMP Negeri saja ada 8.100 kursi. Padahal lulusan Sekolah Dasar (SD)/ Madrasah Ibtidaiyah (MI) sekitar 17.000 orang. Artinya tidak semua pendaftar bisa ditampung di SMP Negeri.
Dia menambahkan jadwal seleksi jalur domisili dilakukan paling akhir. Sebab itu, apabila kuota tiga jalur yang ada tidak terpenuhi, sisa kuota akan ditambahkan di jalur domisili. Tiap tahun, ada sejumlah sekolah di mana ada jalur pendaftaran yang kerap tidak terisi, seperti jalur prestasi dan afirmasi disabilitas.
Seseorang dapat mendaftar di jalur prestasi ketika memiliki akumulasi nilai gabungan minimal 245, nilai ASPD 70% dan rapot 30%. Bisa juga nilai gabungan tersebut ditambahkan dengan nilai prestasi siswa.
Penambahan nilai tersebut dimulai pada Senin (26/5/2025). Setelah penambahan nilai selesai, Disdik akan menggabungkan dengan database yang ada. Penggabungan dilakukan sepekan setelah penutupan penambahan nilai tersebut. “Penambahan nilai tinggal mengisi link yang sudah kami sediakan,” katanya.
Lebih jauh, Warni mengaku Disdik akan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam memverifikasi KK. Di jalur domisili mensyaratkan penerbitan KK minimal 1 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir Bandang Terjang Tambang Emas di Papua Barat, 15 Orang Meninggal Dunia
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Seleksi PPPK Tahap 2 di Gunungkidul Berjalan Lancar, Tahapan Menunggu Pengumuman Penerimaan
- Jelang Kurban, Pedagang Pasar Hewan di Gunungkidul Mengeluh Sepi Pembeli
- Kemantren Danurejan Jogja Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga Lansia
- TKP ABA Sudah Mulai Dipagar, Jukir dan Pedagang Masih Bisa Beraktivitas
- Pohon Munggur Tumbang, Tutup Akses Jalan Ring Road Selatan Bantul
Advertisement