Status Guru Honorer Kulonprogo Terancam SE Baru Mendikdasmen
Guru honorer Kulonprogo terancam imbas SE Mendikdasmen 2026. Disdikpora siapkan penataan menuju status ASN.
Pekerja/Buruh - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO--Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kulonprogo mengklaim belum menemukan kasus penahanan ijazah karyawan oleh 168 perusahaan yang aktif di wilayahnya.
Meski demikian, Disnaker akan masif menyosialisasikan dan mengawal implementasi Surat Edaran (SE) Kemnaker perihal larangan penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan di wilayahnya.
"Selama ini temuan penahanan ijazah belum ada di tempat kami, SE tersebut nantinya sifatnya antisipasi di Kulonprogo," kata Kepala Disnaker Kulonprogo, Bambang Sutrisna, Jumat (23/5/2025).
BACA JUGA: Menaker Keluarkan SE Larangan Penahanan Ijazah
Bambang menambahkan, saat ini pihaknya juga tengah menunggu tindak lanjut di Provinsi DIY atas SE Kemnaker tersebut. Sebab, tindak lanjut dari Pemda DIY akan menjadi landasan dalam melakukan sosialisasi yang lebih masif. Menurutnya, tindak lanjut dari provinsi bisa berupa SE. Oleh karena itu, sekarang akan menunggu SE dari Gubernur untuk lebih memiliki landasan kuat di Kulonprogo.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja Disnakertrans DIY Amin Subargus menyampaikan, akan melakukan kajian untuk menyusun langkah konkret terhadap SE Menaker tersebut. Menurutnya, SE Menaker sebagai imbauan untuk rujukan agar dapat menekan praktik penahanan ijazah.
"Memang kita rencanakan sebelumnya, bahkan sebelum SE ini terbit. Namun dengan adanya SE dari Menaker, kita menjadikannya sebagai acuan utama,” ucapnya. Sesuai dengan SE Menaker tersebut, setiap Gubernur diminta menindaklanjuti dengan membuat edaran untuk bupati dan walikota.
Adapun dalam SE Menaker tersebut, selain ijazah, dokumen pribadi lainnya dilarang untuk ditahan oleh perusahaan. Di antaranya seperti sertifikat kompetensi, paspor, akta kelahiran, buku nikah, dan BPKB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Guru honorer Kulonprogo terancam imbas SE Mendikdasmen 2026. Disdikpora siapkan penataan menuju status ASN.
Cristiano Ronaldo masuk skuad Portugal di Piala Dunia 2026. Ini daftar lengkap pemain dan peluang juara Selecao das Quinas.
Wonogiri mulai tinggalkan ketergantungan sektor pertanian, kini fokus kembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dongkrak ekonomi daerah.
Prediksi Bournemouth vs Man City Liga Inggris 2026, laga penentu gelar. The Citizens wajib menang demi menjaga peluang juara.
SPMB Jateng 2026 resmi diluncurkan. Daya tampung SMA/SMK negeri hanya 40 persen, gubernur tegaskan tak ada titip-menitip.
UGM dan KAGAMA berupaya manfaatkan rumah Prof Sardjito untuk kegiatan akademik di tengah isu penjualan aset bersejarah.