Advertisement
Disnaker Kulonprogo Klaim Nol Kasus Penahanan Ijazah di Wilayahnya

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kulonprogo mengklaim belum menemukan kasus penahanan ijazah karyawan oleh 168 perusahaan yang aktif di wilayahnya.
Meski demikian, Disnaker akan masif menyosialisasikan dan mengawal implementasi Surat Edaran (SE) Kemnaker perihal larangan penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan di wilayahnya.
Advertisement
"Selama ini temuan penahanan ijazah belum ada di tempat kami, SE tersebut nantinya sifatnya antisipasi di Kulonprogo," kata Kepala Disnaker Kulonprogo, Bambang Sutrisna, Jumat (23/5/2025).
BACA JUGA: Menaker Keluarkan SE Larangan Penahanan Ijazah
Bambang menambahkan, saat ini pihaknya juga tengah menunggu tindak lanjut di Provinsi DIY atas SE Kemnaker tersebut. Sebab, tindak lanjut dari Pemda DIY akan menjadi landasan dalam melakukan sosialisasi yang lebih masif. Menurutnya, tindak lanjut dari provinsi bisa berupa SE. Oleh karena itu, sekarang akan menunggu SE dari Gubernur untuk lebih memiliki landasan kuat di Kulonprogo.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja Disnakertrans DIY Amin Subargus menyampaikan, akan melakukan kajian untuk menyusun langkah konkret terhadap SE Menaker tersebut. Menurutnya, SE Menaker sebagai imbauan untuk rujukan agar dapat menekan praktik penahanan ijazah.
"Memang kita rencanakan sebelumnya, bahkan sebelum SE ini terbit. Namun dengan adanya SE dari Menaker, kita menjadikannya sebagai acuan utama,” ucapnya. Sesuai dengan SE Menaker tersebut, setiap Gubernur diminta menindaklanjuti dengan membuat edaran untuk bupati dan walikota.
Adapun dalam SE Menaker tersebut, selain ijazah, dokumen pribadi lainnya dilarang untuk ditahan oleh perusahaan. Di antaranya seperti sertifikat kompetensi, paspor, akta kelahiran, buku nikah, dan BPKB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Wapres Gibran Dorong Penguatan Rantai Pasok Pangan, Ini Tujuannya
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Cegah Intoleransi dengan Konten Damai di Medsos
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 23 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Palur
- SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini Tersedia di Terminal Dhaksinarga, Jumat 23 Mei 2023
- Jadwal dan Rute Bus DAMRI dari Jogja ke Semarang, Tarif Rp70.000
- Pelaku Usaha di Bantul Ini Buat Pintu Ramah Lingkungan dari Limbah Kayu Bekas
Advertisement