Google Discover Kini Bisa Diatur dengan Prompt, Pengguna Lebih Kuasa
Google Discover kini bisa diatur menggunakan prompt bahasa alami. Pengguna dapat mengarahkan algoritma agar menampilkan konten yang lebih relevan.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih/Harian Jogja-Dok.
Harianjogja.com, JOGJA - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih akhirnya angkat bicara terkait dengan aksi pemuda berinisial DRS,24, warga Pundong, Bantul yang ditetapkan menjadi tersangka usai menjual perabotan rumah milik ibunya. Bahkan, DRS sempat hendak menjual genting rumah.
"Itu fenomena unik. Ada anak mencuri barang milik orangtuanya sendiri," kata Halim di Kepatihan, Kamis (25/11).
Meski demikian, Halim mengaku menyerahkan proses hukum tersebut kepada aparat kepolisian. Menurut Halim, proses hukum sejatinya tidak bisa dilakukan jika orangtua dari DRS ada keridhoan dan tidak mempermasalahkan perbuatan anaknya. "Tapi kalau orang tua tidak ridho ikhlas ya berakibat hukum," imbuhnya.
BACA JUGA : Pasca Ditangkap karena Jual Perabotan Rumah, DRS Kirim
Terkait kondisi ibunya DRS, Halim mengaku masih akan melakukan pengecekan. "Nanti saya akan minta informasi info perkembangan kasus ini seperti apa," jelasnya.
Sebelumnya, pria asal Kecamatan Pundong, Kabupaten Bantul berinisial DRS,24, mengaku nekat jual perabotan rumah milik ibunya dan bahkan hendak menjual genting rumah, karena pendapatannya sebagai driver ojek online atau ojol minim.
Uang hasil penjualan itu digunakan DRS untuk makan sehari-hari dan untuk menyenangkan sang pacar yang baru dia kenal beberapa bulan ini.
"Sama buat cewek saya. Ceweknya ada 1 pak. Itu rumahnya di Jawa Timur, Ngawi. Itu waktu kenalan di pintu masuk SLB Giwangan," katanya.
DRS juga kerap membelikan makanan, tas, hingga baju. Kepada polisi, DRS juga mengakui bahwa dirinya hendak menjual genting. Meski sudah dipersiapkan tetapi genting tersebut akhirnya tidak jadi dijual.
Selama di tahan, DRS mengaku merenungi perbuatannya. Dia pun menyesali apa yang dia perbuat selama ini. Meski dia tidak menampik bahwa sangat mencintai sang kekasih.
BACA JUGA : Anak yang Nekat Jual Perabotan dan Genting Rumah
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan DRS ini menjual satu persatu perabotan milik ibunya. Ditaksir, kerugian mencapai Rp30 juta.
Sementara, ibunya DRS, Paliyem yang sudah tidak tahan dengan kelakuan sang anak. Kemudian dia memutuskan melaporkan sang anak untuk memberikan efek jera. Polisi pun menetapkannya DRS sebagai tersangka karena alat bukti dinilai cukup.
Ihsan mengatakan pihaknya tetap akan memproses kasus ini. Namun, apabila sang ibu berubah pikiran dan mencabut laporan maka kasus akan dihentikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Google Discover kini bisa diatur menggunakan prompt bahasa alami. Pengguna dapat mengarahkan algoritma agar menampilkan konten yang lebih relevan.
nstagram memastikan video yang diedit memakai aplikasi lain tidak otomatis kena penalti, tetapi watermark dapat membuat peringkat konten turun.
Johann Zarco berpeluang comeback di MotoGP Aragon 2026 setelah pemulihan cedera lutut menunjukkan perkembangan positif.
Emil Audero masuk skuad Como 1907 untuk Liga Italia 2026/2027 dan akan mengenakan nomor punggung 12.
KPK menyita Rp764 juta dalam kasus dugaan korupsi PMB Unsoed, terdiri atas Rp665 juta tunai dan Rp99 juta saldo rekening.
Arsenal menang 3-0 atas Coventry City pada pekan pertama Liga Inggris 2026/27. Kai Havertz, Bukayo Saka, dan Martin Odegaard mencetak gol.