Advertisement
Libur Akhir Semester Ganjil 2021 Ditiadakan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menerapkan kebijakan tidak meliburkan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022. Meskipun, di tanggal tersebut sejatinya adalah masa libur akhir semester ganjil 2021.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya mengatakan kebijakan tidak memberikan libur akhir semester ganjil 2021 sesuai dengan edaran dari Sekjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No.29/2021 tentang penyelenggaraan pembelajaran Libur Nataru 2022 dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19, per 1 Desember 2021.
Advertisement
"Jadi kami menyesuaikan edaran tersebut. Ya, tidak ada libur. Nanti kami buatkan surat edaran ke sekolah agar tidak ada libur akhir semester ganjil 2021," katanya, Kamis (2/12/2021).
Selain meniadakan libur akhir semester ganjil 2021, Didik mengungkapkan dalam surat edaran yang akan diberikan ke sekolah-sekolah, ada perintah kepada sekolah agar pembagian rapor siswa diundur hingga bulan Januari 2022 mendatang.
Baca juga: Waspada, Kasus DBD di Gunungkidul Mulai Meningkat
"Setelah pembagian rapor akan langsung dilanjutkan pelajaran untuk semester berikutnya," lanjut Didik.
Terkait kegiatan yang akan diterapkan selama 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022, Didik mengaku meminta kepada sekolah untuk memaksimalkan waktu tersebut dengan kegiatan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan siswa.
"Semacam ekstra kurikuler, tapi lebih banyak ke bekal dan pengembangan ke siswa. Masuknya juga tetap maksimal 50 persen dan menerapkan prokes ketat. Untuk kegiatan olahraga yang banyak kontak fisik juga kami minta untuk tidak digelar," jelasnya.
Agar penerapan kebijakan tersebut maksimal, maka Disdikpora DIY akan memaksimalkan peran dari penilik dan pengawas sekolah. Mereka akan mengawasi agar tidak ada pelanggaran atas kebijakan tersebut. "Kami maksimalkan pengawas dan penilik sekolah jntuk pengawasan nanti," ucap Didik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
- MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya
Berita Pilihan
Advertisement
Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Baznas Jogja Buka Booth di Pusat Keramaian, Permudah Masyarakat Bayar Zakat
- KAI Daop 6 Turunkan Paksa 11 Penumpang yang Nekat Merokok dalam Kereta
- Lokasi dan Waktu Penukaran Uang Baru di Jogja dan Sekitarnya, Berikut Caranya
- Simak Jadwal Pekan Suci 2024 Gereja Katolik di Jogja
- Rekomendasi Makanan Takjil Tradisional di Pasar Ramadan Kauman Jogja
Advertisement
Advertisement