Advertisement
Satlinmas Bisa Saja Diterjunkan untuk Bantu Jaga Nataru
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Satpol PP Bantul sedang mempertimbangkan rencana pelibatan Satlinmas sebagai petugas tambahan dalam pengamanan prokes di Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Keberadaan Satlinmas dinilai bisa menjadi solusi keterbatasan SDM.
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta menyampaikan Satlinmas memiliki tugas untuk membantu penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Dari sisi lingkup kewilayahannya, Satlinmas tersebar di masing-masing Kalurahan.
Advertisement
"Harapan kita, Satpol PP selaku koordinator dari Satlinmas akan ada semacam komunikasi untuk membantu memantau atas kondusivitas kententeram ketertiban, terutama menjelang Natal dan tahun baru," tutur Yulius pada Senin (6/12/2021).
Skema pelibatan Satlinmas akan dibahas bersama Forkompimda Bantul. "Pekan ini ada rapat Forkompimda, akan dikuti secara zoom meeting oleh Panewu dan Lurah," ujarnya.
"Kemungkinan ada arahan dari pak Bupati. Di sini pak Lurah yang diharapkan untuk bisa memberdayakan keberadaan Satlinmas yang ada di Kalurahannya. Karena Lurah sebagai Kepala Satlinmas di tingkat Kalurahan," tambahnya.
Baca juga: Rentetan Awan Panas Merapi Terjadi pada Senin Sore, Ini Penyebabnya
Dengan dilibatkannya Satlinmas dalam pengawasan prokes, cakupan titik rawan kerumunan bisa lebih luas dan cepat dihalau. Terlebih saat tahun baru, peringatan pergantian tahun kerap diwarnai dengam aktivitas kumpul-kumpul yang rawan kerumunan.
"Pada posisi pergantian akhir tahun, mungkin di masyarakat ada beberapa event yang dimungkinkan terindikasi pelanggaran kerawanan kerumunan. Satlinmas bisa berperan untuk mengingatkan, menyampaikan informasi kepada Babinsa Bhabinkamtibmas dan sekiranya juga jadi informasi Tim Gakkum Kabupaten," tegasnya.
Penerjunan Satlinmas bukan tanpa alasan. Yulius menjelaskan bila Satpol PP memiliki keterbatasan potensi SDM bila harus mengkover seluruh area Bantul. Di sisi lain, Satpol PP berusaha memberdayakan Satlinmas karena Satlinmas juga merupakan institusi yang resmi yang dilindungi oleh ketentuan aturan yang jelas.
"Di Permendagri No.26/2020 tentang penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban. Di salah satu pasalnya dalam hal ini memberikan peran kepada keberadaan Satlinmas yang ada di Kalurahan," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Dampingi Pengusaha Muda, Inkonsistensi Menjadi Kendala
- Imunisasi Serentak IBI DIY untuk Memperluas Cakupan
- Pilkada 2024, PDIP DIY Tegaskan Terbuka Bekerja Sama dengan Partai Lain
- Golkar DIY Bakal Terima Nama Calon yang Dijaring di Pilkada 2024, Berikut Nama-nama Kandidatnya
- Harga Bawang Merah di Jogja Masih Stabil Tinggi, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement