Advertisement

Indeks Persaingan Usaha DIY Tahun Ini Terbaik Kedua Nasional, Ini Indikatornya

Sirojul Khafid
Jum'at, 10 Desember 2021 - 18:57 WIB
Bhekti Suryani
Indeks Persaingan Usaha DIY Tahun Ini Terbaik Kedua Nasional, Ini Indikatornya Acara pemaparan Indeks Persaingan Usaha tahun 2021 di Kantor Kanwil VII KPPU Jateng - DIY, Gedongtengen, Jogja, Jumat (10/12/2021) - Harian Jogja/Sirojul Khafid

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Peringkat Indeks Persaingan Usaha DIY tahun 2021 berada di posisi kedua teratas secara nasional. Peringkat ini berada di bawah DKI Jakarta. Peringkat DIY naik secara siginifikan dari tahun sebelumnya yang berada pada posisi ke-13 nasional.

Menurut Kepala Kantor Wilayah VII Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Jawa Tengah – DIY, M Hendry Setyawan, pada 2020 angka Indeks Persaingan Usaha DIY berada pada angka 4,9. Sementara tahun ini berada pada angka 5,39. DKI Jakarta sebagai peringkat teratas berada pada angka 5,41. Adapun skala penilaian indeks ini dari 1-7.

Advertisement

“Angka DIY berada di atas rata-rata nasional 4,81, dan juga sudah mencapai target pemerintah pusat pada tahun 2024 pada angka 5,” kata Hendry dalam acara pemaparan Indeks Persaingan Usaha tahun 2021 di Kantor Kanwil VII KPPU Jateng – DIY, Gedongtengen, Jogja, Jumat (10/12/2021).

BACA JUGA: Ini 9 Game yang Bisa Menghasilkan Uang

Penilaian Indeks Persaingan Usaha berdasarkan tujuh indikator yaitu struktur, perilaku, kinerja, permintaan, regulasi, institusi, serta penawaran. Dalam hal struktur misalnya, penilaian kepada jumlah pelaku usaha di daerah tersebut. Semakin banyak pelaku usaha, maka dipersepsikan persaingan usaha semakin baik. Sementara dalam indikator perilaku, penilaian kepada cara perusahaan menjalankan usahanya. Apakah ada indikasi monopoli atau penguasaan dan sejenisnya.

“Catatannya, rata-rata paling tinggi pada sektor regulasi, baik keterbukaan daerah maupun terkait peraturan. Di DIY angka untuk regulasi dipersepsikan cukup tinggi, sudah bagus regulasi yang ada di DIY. Yang rendah adalah kinerja, ini terkait efisiensi harga dan sebagainya yang dianggap masih rendah,” kata Hendry.

Untuk meningkatkan indikator kinerja, perlu ada upaya dari berbagai sektor di DIY. Sebagai contoh, Dinas Pariwisata DIY memberi insentif pada pelaku usaha agar lebih efisien dalam kegiatannya. Bisa juga memanfaatkan market place dan sebagainya.

“Perlu juga meningkatkan produktivitas masyarakat. Jangan sampai bekerja delapan jam, namun produktivitasnya hanya tiga jam. Selain itu, perlu juga meningkatkan keahlian pekerja di bidangnya masing-masing,” kata Hendry.

Penilaian Indeks Persaingan Usaha secara nasional dari KPPU sudah berlangsung sejak 2015. Sebelumnya indeks ini dilakukan dalam lingkup per daerah. Tim melakukan wawancara mendalam kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bank Indonesia, Kamar Dagang Indonesia, serta akademisi yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

Secara nasional, ada kecenderungan daerah wilayah Timur masih kurang bagus Indeks Persaingan Usahanya. “Untuk pulau Jawa sudah bagus, namun Timur Indonesia persaingan usahanya masih kurang, artinya jumlah pelaku usaha tidak banyak,” kata Hendry.

Sebagai informasi, KPPU Kanwil Jateng – DIY merupakan kanwil terbaru oleh KPPU. Diresmikan pada September 2020, Kanwil Jateng – DIY menjadi kantor ke-7 yang dimiliki KPPU. Sebelumnya, wilayah Jateng dan DIY masuk kanwil Surabaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Operasional KRL Jogja Solo Ditambah Jadi 30 Perjalanan

News
| Kamis, 09 Mei 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement